Jagat Alit

Menyemai Gagasan, Mensyukuri Nikmat Tuhan

Ketika Anarkisme Semakin Membudaya

Ada satu kosa kata bahasa Melayu (baca: bahasa Indonesia) yang cukup terkenal di lingkup internasional, paling tidak lantaran kosa kata tersebut termaktub dalam beberapa ensiklopedi, di antaranya Encyclopaedia Americana. Kosa kata itu adalah: “Amuk” (orang Bule menulisnya: “Amok”).

Sebuah kata yang menunjukkan betapa orang Indonesia itu, sejak dulu, gampang marah. Dan, kalau sudah marah, mereka akan mengamuk, menyerang dan membunuh siapa saja yang berada di dekatnya. Amuk bisa dilakukan secara individual, bisa juga secara berkelompok alias main keroyokan alias tawuran (amuk massa).

Orang-orang Portugis dan Belanda yang pernah menjajah negeri ini, sudah sangat sering dan bahkan sudah sangat terbiasa menyaksikan peristiwa Amuk yang dilakukan kaum pribumi. Mereka pun menceritakan tradisi Amuk ini secara turun-temurun, sebagai peringatan kepada anak-cucu mereka agar berhati-hati bila berkunjung ke Indonesia. Sebab salah langkah sedikit saja bisa menjadi sasaran Amuk.

Akhirnya, setiap kali mereka ingat Indonesia, mereka pun akan ingat kebiasaan kaum pribumi melakukan tindakan Amuk (mengamuk). Sehingga wajarlah bila kemudian kata Amuk pun masuk ke dalam ensiklopedi mereka. Dengan kata lain, tuan-tuan dan nyonya-nyonya dari negeri Barat tersebut, sejak zaman baheula sudah sangat mafhum bahwa orang Indonesia itu akrab sekali dengan anarkisme.

Tentunya tidak perlu malu bila kata Indonesia dianggap lebih asosiatif dengan kata Amuk, bukan kata Makmur, Sentosa, Indah, Ramah-tamah atau Damai. Munculnya frasa: “Indonesia yang Makmur,  Indah, Damai dan Sentosa”, itu berkat upaya para Bapak Bangsa yang ingin mengangkat citra Indonesia di mata dunia, agar Indonesia tidak hanya dikenal kebrutalannya. Begitu pula frasa: “Rakyat Indonesia yang Ramah-tamah”. Tetapi Makmur, Sentosa, Ramah-tamah, Damai dan Indah, adalah kata-kata yang lebih mengandung harapan, ketimbang kenyataan. Sedangkan Amuk, adalah kenyataan yang sering kita saksikan.

Salah satu buktinya, kita saksikan beberapa hari lalu. Ketua DPRD Sumatera Utara H. Abdul Aziz Angkat, tewas dikeroyok massa yang menyerang, mengamuk di ruang sidang paripurna. Anarkisme ini terjadi lantaran keinginan para pengunjuk rasa yang mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli, tidak ditanggapi oleh para anggota dewan.

Anarkisme massa, yang selama ini “hanya” berlangsung di jalan-jalan, tampaknya sudah mulai masuk ke ruang-ruang yang seharusnya dihormati, seperti ruang sidang paripurna DPRD. Di ruang-ruang seperti itu, keributan yang terjadi semestinya hanya sebatas perang mulut, adu argumentasi, bukan kekerasan fisik. Tetapi tampaknya, banyak di antara kita, yang lebih suka menyelesaikan persoalan dengan kekerasan fisik, bukan melalui dialog dan musyawarah.

Kecenderungan ini semakin memperkuat kesan bahwa Amuk alias anarkisme, memang sudah membudaya di negeri kita. Begitu banyak rangkaian kekerasan yang memakan korban jiwa, terjadi di negeri kita, dan begitu cepat kita melupakannya. Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa 27 Juli 1996, Peristiwa Mei 1998, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, hanya beberapa di antaranya. Tindakan pengusutan terhadap peristiwa-peristiwa tersebut, tidak pernah selesai dengan tuntas. Bahkan tak sedikit di antaranya yang berakhir dengan nasib “dipetieskan”.

Pemerintah (termasuk aparat keamanan) masih terkesan tidak tegas dalam menindak para pelaku anarkisme. Bahkan ada beberapa kasus anarkisme, yang tampaknya memang sengaja “dibiarkan”. Jika kasus tewasnya almarhum Abdul Aziz Angkat tidak diselesaikan setuntas-tuntasnya dan transparan, bukan tak mungkin kita akan menyaksikan lagi kasus-kasus serupa di hari-hari mendatang. Bahkan mungkin lebih parah dari itu. Dan, lama-kelamaan, kita akan menjadi imun dengan rangkaian kekerasan demi kekerasan. Atau, jangan-jangan, kita memang sudah imun. Mengerikan.

Billy Soemawisastra

[Tulisan ini juga dapat dilihat di www.liputan6.com]

Kamis, 5 Februari 2009 Ditulis oleh Billy Soemawisastra | Wacana | , | & Komentar

Ketika Agama Dijadikan Alat Politik

“Jangan jadikan agama sebagai ‘ayam potong’.” Kata-kata ini masih terngiang di telinga saya, meski telah diucapkan sekitar 33 tahun yang lalu. Yang mengucapkannnya adalah seorang dosen di fakultas saya, dan saat itu saya baru saja duduk di bangku kuliah, semester pertama.

Istilah “ayam potong” yang digunakan dosen tersebut, memang sangat tepat. Mengingat di negeri ini, agama (terutama agama Islam yang dipeluk mayoritas penduduk) selalu saja dijadikan komoditas pada setiap peristiwa politik.

Agama “dipotong” beramai-ramai, untuk kemudian dihidangkan dagingnya sebagai camilan rakyat yang — anehnya — selalu saja dilahap dengan penuh semangat. Padahal sebenarnya rakyat sedang dibohongi oleh kelompok-kelompok politik yang memperalat agama, untuk kepentingan mereka.

Selain dijadikan ayam potong, sering pula agama dijadikan “pentungan”. Alat pukul untuk menghajar kelompok-kelompok masyarakat yang tidak disukai kelompok tertentu. Atau alat untuk menekan dan menakut-nakuti umat, agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Terlalu banyak jika dirinci satu per satu, kapan dan seperti apa agama diperalat untuk kepentingan politik. Saya hanya akan memberikan beberapa contoh yang terjadi pada era reformasi. Misalnya, sebagian ulama pernah mengeluarkan fatwa untuk tidak memilih calon presiden berjenis kelamin perempuan, karena perempuan dianggap tidak akan mampu berbuat adil sebagai pemimpin.

Fatwa yang sangat bernuansa jender ini, dikeluarkan untuk menjegal Megawati yang mengajukan diri sebagai calon presiden. Tetapi tak lama kemudian, fatwa ini dicabut. Umat diperbolehkan memilih calon presiden perempuan dengan alasan darurat, dan jika dipandang lebih banyak manfaatnya ketimbang mudaratnya.

Masih dalam upaya menjegal Megawati, beberapa ulama pernah meminta umat Islam Indonesia untuk tidak memilih calon pemimpin yang “tidak jelas agamanya”. Fatwa ini muncul gara-gara Megawati ikut menghadiri ritual agama Hindu Darma, di salah satu pura di pulau Dewata. Namun fatwa ini pun raib diterbangkan angin setelah para pendukung Megawati menyatakan bahwa Mbak Mega adalah seorang muslimah tulen, apalagi setelah Ketua Umum PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) ini berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji.

K.H. Abdurrahman Wahid pun pernah “meminjam” agama untuk mempertahankan kekuasaannya, ketika ia masih menjadi presiden. Sebagian ulama NU (Nahdlatul Ulama) atau lebih tepatnya para ulama PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mengeluarkan fatwa bughot yang berarti makar, bagi lawan-lawan politiknya yang menghendaki agar Gus Dur turun dari kursi kepresidenan.

Dan, belakangan, tiba-tiba saja MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa haram, bagi umat Islam yang tidak mau menggunakan hak pilihnya alias golput (golongan putih) pada Pemilu 2009. Sebenarnya, fatwa MUI ini tidak muncul secara tiba-tiba alias tidak perlu mengagetkan, karena sebelumnya beberapa politisi yang tampaknya khawatir partainya tidak jadi pemenang dalam Pemilu, mengojok-ojok MUI agar segera mengeluarkan fatwa haram bagi golput.

Salah satu politisi yang pernah mengimbau MUI agar mengeluarkan fatwa haram bagi golput itu, adalah Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) Hidayat Nur Wahid. Walau kemudian dibantahnya.

Dari beberapa contoh di atas, muncul kesan (paling tidak, kesan saya pribadi) bahwa sebagian ulama Islam di Indonesia, sangat gampang diombang-ambingkan berbagai kepentingan politik. Atau, jangan-jangan, ulama-ulama itu sebenarnya adalah para politisi. Pada gilirannya, umatlah yang kemudian dibuat kebingungan oleh fatwa-fatwa tersebut.

Saya jadi teringat Cak Nur (almarhum Nurcholish Madjid) yang selalu menganjurkan umat Islam Indonesia agar memisahkan agama dengan politik. Slogannya yang terkenal: “Islam Yes, Partai Islam No” mengandung harapan agar agama tidak diperalat untuk kepentingan politik.

Namun kemudian banyak ulama yang marah dengan anjuran seperti itu. Agama Islam, menurut mereka, tidak bisa dipisahkan dari politik. Lalu mereka pun merujuk pada kepemimpinan Rasulullah Muhamad SAW di Madinah, yang menata kehidupan masyarakat berlandaskan ajaran Islam. Tetapi mereka lupa bahwa Rasulullah tidak pernah memperalat ajaran Islam untuk kepentingan dirinya, melainkan untuk kemaslahatan umat secara keseluruhan.

Ajaran Islam yang dibawa Rasulullah, justru berhasil membuat umat tidak terpecah belah. Tetapi perhatikanlah fatwa-fatwa yang dikeluarkan para ulama Indonesia. Fatwa-fatwa bernuansa politik yang mereka luncurkan, seringkali membuat umat berpuak-puak, saling mencurigai, saling bermusuhan, saling membenci. Bahkan ada fatwa MUI yang membuat kelompok-kelompok tertentu merasa berhak melakukan tindakan anarki, terhadap kelompok masyarakat yang tidak sepaham dengan mereka.

Untungnya, masyarakat Indonesia pada umumnya, kini sudah menjadi semakin dewasa. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI, ataupun fatwa yang dikeluarkan kelompok-kelompok ulama lainnya, tidak serta-merta diterima secara taklid (tanpa reserve). Ironisnya, lama-kelamaan, sikap kritis masyarakat ini bisa membuat para ulama kehilangan legitimasi. Sekarang saja, tak sedikit anggota masyarakat yang menjadikan fatwa pengharaman golput sebagai bahan tertawaan. Malahan tak sedikit pula yang melontarkan tanya, apakah MUI “kurang kerjaan”?

Billy Soemawisastra

Senin, 2 Februari 2009 Ditulis oleh Billy Soemawisastra | Agama, Politik, Wacana | | & Komentar