Ketika Agama Dijadikan Alat Politik
“Jangan jadikan agama sebagai ‘ayam potong’.” Kata-kata ini masih terngiang di telinga saya, meski telah diucapkan sekitar 33 tahun yang lalu. Yang mengucapkannnya adalah seorang dosen di fakultas saya, dan saat itu saya baru saja duduk di bangku kuliah, semester pertama.
Istilah “ayam potong” yang digunakan dosen tersebut, memang sangat tepat. Mengingat di negeri ini, agama (terutama agama Islam yang dipeluk mayoritas penduduk) selalu saja dijadikan komoditas pada setiap peristiwa politik.
Agama “dipotong” beramai-ramai, untuk kemudian dihidangkan dagingnya sebagai camilan rakyat yang — anehnya — selalu saja dilahap dengan penuh semangat. Padahal sebenarnya rakyat sedang dibohongi oleh kelompok-kelompok politik yang memperalat agama, untuk kepentingan mereka.
Selain dijadikan ayam potong, sering pula agama dijadikan “pentungan”. Alat pukul untuk menghajar kelompok-kelompok masyarakat yang tidak disukai kelompok tertentu. Atau alat untuk menekan dan menakut-nakuti umat, agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Terlalu banyak jika dirinci satu per satu, kapan dan seperti apa agama diperalat untuk kepentingan politik. Saya hanya akan memberikan beberapa contoh yang terjadi pada era reformasi. Misalnya, sebagian ulama pernah mengeluarkan fatwa untuk tidak memilih calon presiden berjenis kelamin perempuan, karena perempuan dianggap tidak akan mampu berbuat adil sebagai pemimpin.
Fatwa yang sangat bernuansa jender ini, dikeluarkan untuk menjegal Megawati yang mengajukan diri sebagai calon presiden. Tetapi tak lama kemudian, fatwa ini dicabut. Umat diperbolehkan memilih calon presiden perempuan dengan alasan darurat, dan jika dipandang lebih banyak manfaatnya ketimbang mudaratnya.
Masih dalam upaya menjegal Megawati, beberapa ulama pernah meminta umat Islam Indonesia untuk tidak memilih calon pemimpin yang “tidak jelas agamanya”. Fatwa ini muncul gara-gara Megawati ikut menghadiri ritual agama Hindu Darma, di salah satu pura di pulau Dewata. Namun fatwa ini pun raib diterbangkan angin setelah para pendukung Megawati menyatakan bahwa Mbak Mega adalah seorang muslimah tulen, apalagi setelah Ketua Umum PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) ini berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji.
K.H. Abdurrahman Wahid pun pernah “meminjam” agama untuk mempertahankan kekuasaannya, ketika ia masih menjadi presiden. Sebagian ulama NU (Nahdlatul Ulama) atau lebih tepatnya para ulama PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mengeluarkan fatwa bughot yang berarti makar, bagi lawan-lawan politiknya yang menghendaki agar Gus Dur turun dari kursi kepresidenan.
Dan, belakangan, tiba-tiba saja MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa haram, bagi umat Islam yang tidak mau menggunakan hak pilihnya alias golput (golongan putih) pada Pemilu 2009. Sebenarnya, fatwa MUI ini tidak muncul secara tiba-tiba alias tidak perlu mengagetkan, karena sebelumnya beberapa politisi yang tampaknya khawatir partainya tidak jadi pemenang dalam Pemilu, mengojok-ojok MUI agar segera mengeluarkan fatwa haram bagi golput.
Salah satu politisi yang pernah mengimbau MUI agar mengeluarkan fatwa haram bagi golput itu, adalah Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) Hidayat Nur Wahid. Walau kemudian dibantahnya.
Dari beberapa contoh di atas, muncul kesan (paling tidak, kesan saya pribadi) bahwa sebagian ulama Islam di Indonesia, sangat gampang diombang-ambingkan berbagai kepentingan politik. Atau, jangan-jangan, ulama-ulama itu sebenarnya adalah para politisi. Pada gilirannya, umatlah yang kemudian dibuat kebingungan oleh fatwa-fatwa tersebut.
Saya jadi teringat Cak Nur (almarhum Nurcholish Madjid) yang selalu menganjurkan umat Islam Indonesia agar memisahkan agama dengan politik. Slogannya yang terkenal: “Islam Yes, Partai Islam No” mengandung harapan agar agama tidak diperalat untuk kepentingan politik.
Namun kemudian banyak ulama yang marah dengan anjuran seperti itu. Agama Islam, menurut mereka, tidak bisa dipisahkan dari politik. Lalu mereka pun merujuk pada kepemimpinan Rasulullah Muhamad SAW di Madinah, yang menata kehidupan masyarakat berlandaskan ajaran Islam. Tetapi mereka lupa bahwa Rasulullah tidak pernah memperalat ajaran Islam untuk kepentingan dirinya, melainkan untuk kemaslahatan umat secara keseluruhan.
Ajaran Islam yang dibawa Rasulullah, justru berhasil membuat umat tidak terpecah belah. Tetapi perhatikanlah fatwa-fatwa yang dikeluarkan para ulama Indonesia. Fatwa-fatwa bernuansa politik yang mereka luncurkan, seringkali membuat umat berpuak-puak, saling mencurigai, saling bermusuhan, saling membenci. Bahkan ada fatwa MUI yang membuat kelompok-kelompok tertentu merasa berhak melakukan tindakan anarki, terhadap kelompok masyarakat yang tidak sepaham dengan mereka.
Untungnya, masyarakat Indonesia pada umumnya, kini sudah menjadi semakin dewasa. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI, ataupun fatwa yang dikeluarkan kelompok-kelompok ulama lainnya, tidak serta-merta diterima secara taklid (tanpa reserve). Ironisnya, lama-kelamaan, sikap kritis masyarakat ini bisa membuat para ulama kehilangan legitimasi. Sekarang saja, tak sedikit anggota masyarakat yang menjadikan fatwa pengharaman golput sebagai bahan tertawaan. Malahan tak sedikit pula yang melontarkan tanya, apakah MUI “kurang kerjaan”?
Billy Soemawisastra






