Rakyat dan Pergaulan Antar-Iman
Saya bertumbuh menjadi remaja di tengah komunitas majemuk (etnis dan agama) di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Seingat saya, di tahun 50-60-an itu, tak ada persoalan menyangkut pergaulan antar-etnis maupun antar-iman.
Waktu itu, sejoli yang ”terlibat” percintaan dan memilih berumah tangga tak begitu pusing dengan urusan beda agama atau beda suku. Mereka bisa menikah di Kantor Catatan Sipil. Urusan perkawinan secara agama, belakangan. Malah ada yang memberi nama semacam ”sekte baru”, ”Krislam”, untuk pasangan yang beragama Kristen dan Islam. Tentu saja itu cuma ungkapan permainan kata tidak serius. Di dalam pergaulan rakyat jelata, pergaulan teramat manusiawi, tak ada sekat yang jadi beban.
Dari awal 90-an hingga era 2000-an, saya sering berkunjung ke Kalimantan: Selatan, Tengah, Barat dan Timur. Di beberapa kelompok Suku Dayak, terutama di pedalaman Kalteng dan Kalbar, masih kokoh rumah betang, rumah panjang yang dihuni satu kekerabatan tertentu. Di rumah besar itu beberapa keluarga hidup bersama, rukun, sekalipun berbeda agama atau iman. Ada Kaharingan (agama suku), Islam, maupun Kristen. Nilai-nilai ini dipraktekkan dan dijalankan dengan khusuk, dan ternyata hal itu tidak menganggu hubungan kekerabatan manusiawi, malah memperkaya.
Di lingkungan etnis Karo, Sumatera Utara, perbedaan agama tidak merusak hubungan kekeluargaan atau ikatan marga. Saling berkunjung dan mengucapkan selamat hari raya selalu diwarnai oleh makan bersama.
Tersebutlah di Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat, suku besar Sebyar. Di lingkungan etnis ini hadir dua agama: Islam dan Kristen. Kalau Anda berkunjung ke rumah penduduk dari suku ini, hubungan saling menghargai dalam pergaulan antar-iman dapat ditemukan secara terang. Ini berhubungan dengan urusan makanan. Di dapur rumah tangga suku Sebyar selalu disediakan kuali, belanga, pokoknya alat masak yang diberi ”label” atau ditulis: kuali/belanga Islam dan Kristen. Ini tentu saja kearifan setempat dalam menjaga jangan ada saudaranya yang kena pencobaan.
Sungguh membahagiakan pergaulan antar-iman di kalangan rakyat jelata: tulus dan kaya spiritualitas.
Alhamdulillah. Haleluya.
Arthur J.Horoni
Antasari Azhar
Ketika media cetak, elektronik, dan online masih menggunakan inisial AA, untuk menyebut tersangka utama aktor intelektual kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran, saya berharap inisial itu tidak merujuk pada nama seorang tokoh yang masih sangat disegani di republik ini. Saya juga berharap bukan “orang itu” yang dimaksud, tatkala disebutkan bahwa AA itu adalah seorang pejabat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meski saya pun tahu, tidak ada lagi yang berinisial AA di KPK, selain dia.
Hanya dalam hitungan kurang dari sehari, inisial AA itu menghilang dari media cetak, elektronik, dan online, karena digantikan nama yang terang-benderang: Antasari Azhar, Ketua KPK. Masya Allah. Tetapi saya tidak pernah berhenti berharap. Harapan saya ketika itu berbunyi: semoga Antasari Azhar bukanlah tersangka, melainkan sekadar saksi, seperti yang pernah dibantah pihak kepolisian dan lalu kejaksaan.
Kedua lembaga penegakan hukum itu sempat “plin-plan” menyebut status hukum Antasari. Saksi, tersangka, saksi, tersangka … sampai akhirnya ia dipanggil ke Polda Metro Jaya, diperiksa seharian sebagai saksi, lalu tidak diperbolehkan pulang alias ditahan sebagai tersangka. Maka lemaslah saya. Walaupun, lagi-lagi, saya masih punya harapan, semoga di persidangan nanti, Antasari tidak terbukti bersalah. Dan, apa yang dialaminya sekarang, hanya fitnah. Sehingga nama baik Antasari bisa direhabilitasi.
Mengapa saya begitu peduli pada nama baik Antasari Azhar? Bukan. Dia bukan anggota keluarga saya. Bukan pula sahabat dekat. Kalaupun pernah berhubungan, hubungan itu tak lebih dari sekadar hubungan antara wartawan dengan narasumber. Tetapi Antasari adalah simbol. Simbol pemberantasan korupsi, paling tidak sejak dia menjabat Ketua KPK. Sebagai simbol pemberantas kemunkaran (itu pun kalau Anda setuju bahwa korupsi adalah perbuatan munkar), dia haruslah (seyogianya, semestinya) bersih dari berbagai kemunkaran. Bukankah perbuatan membunuh, dan atau merencanakan serta menyuruh orang untuk membunuh, merupakan perbuatan munkar? Apalagi bila perbuatan tersebut, dilatarbelakangi skandal seksual.
Antasari Azhar adalah pendekar hukum yang sudah malang melintang di dunia peradilan. Dia tentunya tahu bahwa perbuatan yang “disangkakan” padanya sekarang ini, mempunyai resiko hukum sangat besar. Apalagi jika dilakukan dengan perencanaan yang tampak tidak terlalu rapi sehingga mudah ditelusuri. Mungkinkah Antasari dijebak? Mestinya tak semudah itu Antasari dijebak, mengingat ia pun seorang ahli di bidang jebak-menjebak. Ada beberapa koruptor yang kepergok atau “tertangkap tangan” lantaran jebakan-jebakan Antasari.
Kasus ini memang memancing banyak pertanyaan. Termasuk, apakah hanya karena takut skandal seksualnya terbongkar, Antasari lantas memerintahkan pembunuhan yang kemudian dibiayai oleh pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan diatur oleh Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizar itu? Jangan-jangan, kata beberapa teman, latar belakang persoalannya jauh lebih besar dari “sekadar” perselingkuhan. Dengan kata lain, yang dimunculkan ke permukaan, bukanlah persoalan yang sebenarnya. Tapi ini sekadar kecurigaan.
Jadi biarlah proses hukum yang membuktikannya kelak. Kepada para tersangka, termasuk Antasari Azhar, tentunya, untuk sementara kita terapkan praduga tidak bersalah. Kepada keluarga korban, kita sampaikan duka cita yang amat dalam.
Terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen, bukan hanya duka cita bagi keluarga, tapi juga duka cita bagi semua orang yang mendambakan keamanan dan keadilan. Sebab, kalau kelak terbukti benar (melalui pembuktian di pengadilan) bahwa Nasrudin memang dibunuh oleh konspirasi oknum-oknum penegak hukum, maka rasa keamanan dan keadilan pun otomatis bakal semakin berkurang. Dan, yang lebih parah lagi, masyarakat pun akan semakin kehilangan kepercayaan kepada para pejabat negara, terutama pejabat negara yang bertugas mengurusi hukum dan keadilan.
Billy Soemawisastra






