Rakyat dan Pergaulan Antar-Iman

Saya bertumbuh menjadi remaja di tengah komunitas majemuk (etnis dan agama) di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Seingat saya, di tahun 50-60-an itu, tak ada persoalan menyangkut pergaulan antar-etnis maupun antar-iman.

Waktu itu, sejoli yang ”terlibat” percintaan dan memilih berumah tangga tak begitu pusing dengan urusan beda agama atau beda suku. Mereka bisa menikah di Kantor Catatan Sipil. Urusan perkawinan secara agama, belakangan. Malah ada yang memberi nama semacam ”sekte baru”, ”Krislam”, untuk pasangan yang beragama Kristen dan Islam. Tentu saja itu cuma ungkapan permainan kata tidak serius. Di dalam pergaulan rakyat jelata, pergaulan teramat manusiawi, tak ada sekat yang jadi beban.

Dari awal 90-an hingga era 2000-an, saya sering berkunjung ke Kalimantan: Selatan, Tengah, Barat dan Timur. Di beberapa kelompok Suku Dayak, terutama di pedalaman Kalteng dan Kalbar, masih kokoh rumah betang, rumah panjang yang dihuni satu kekerabatan tertentu. Di rumah besar itu beberapa keluarga hidup bersama, rukun, sekalipun berbeda agama atau iman. Ada Kaharingan (agama suku), Islam, maupun Kristen. Nilai-nilai ini dipraktekkan dan dijalankan dengan khusuk, dan ternyata hal itu tidak menganggu hubungan kekerabatan manusiawi, malah memperkaya.

Di lingkungan etnis Karo, Sumatera Utara, perbedaan agama tidak merusak hubungan kekeluargaan atau ikatan marga. Saling berkunjung dan mengucapkan selamat hari raya selalu diwarnai oleh makan bersama.

Tersebutlah di Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat, suku besar Sebyar. Di lingkungan etnis ini hadir dua agama: Islam dan Kristen. Kalau Anda berkunjung ke rumah penduduk dari suku ini, hubungan saling menghargai dalam pergaulan antar-iman dapat ditemukan secara terang. Ini berhubungan dengan urusan makanan. Di dapur rumah tangga suku Sebyar selalu disediakan kuali, belanga, pokoknya alat masak yang diberi ”label” atau ditulis: kuali/belanga Islam dan Kristen. Ini tentu saja kearifan setempat dalam menjaga jangan ada saudaranya yang kena pencobaan.

Sungguh membahagiakan pergaulan antar-iman di kalangan rakyat jelata: tulus dan kaya spiritualitas.

Alhamdulillah. Haleluya.

Arthur J.Horoni

Antasari Azhar

Ketika media cetak, elektronik, dan online masih menggunakan inisial AA, untuk menyebut tersangka utama aktor intelektual kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran, saya berharap inisial itu tidak merujuk pada nama seorang tokoh yang masih sangat disegani di republik ini. Saya juga berharap bukan “orang itu” yang dimaksud, tatkala disebutkan bahwa AA itu adalah seorang pejabat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meski saya pun tahu, tidak ada lagi yang berinisial AA di KPK, selain dia.

Hanya dalam hitungan kurang dari sehari, inisial AA itu menghilang dari media cetak, elektronik, dan online, karena digantikan nama yang terang-benderang: Antasari Azhar, Ketua KPK. Masya Allah. Tetapi saya tidak pernah berhenti berharap. Harapan saya ketika itu berbunyi: semoga Antasari Azhar bukanlah tersangka, melainkan sekadar saksi, seperti yang pernah dibantah pihak kepolisian dan lalu kejaksaan.

Kedua lembaga penegakan hukum itu sempat “plin-plan” menyebut status hukum Antasari. Saksi, tersangka, saksi, tersangka … sampai akhirnya ia dipanggil ke Polda Metro Jaya, diperiksa seharian sebagai saksi, lalu tidak diperbolehkan pulang alias ditahan sebagai tersangka. Maka lemaslah saya. Walaupun, lagi-lagi, saya masih punya harapan, semoga di persidangan nanti, Antasari tidak terbukti bersalah. Dan, apa yang dialaminya sekarang, hanya fitnah. Sehingga nama baik Antasari bisa direhabilitasi.

Mengapa saya begitu peduli pada nama baik Antasari Azhar? Bukan. Dia bukan anggota keluarga saya. Bukan pula sahabat dekat. Kalaupun pernah berhubungan, hubungan itu tak lebih dari sekadar hubungan antara wartawan dengan narasumber. Tetapi Antasari adalah simbol. Simbol pemberantasan korupsi, paling tidak sejak dia menjabat Ketua KPK. Sebagai simbol pemberantas kemunkaran (itu pun kalau Anda setuju bahwa korupsi adalah perbuatan munkar), dia haruslah (seyogianya, semestinya) bersih dari berbagai kemunkaran. Bukankah perbuatan membunuh, dan atau merencanakan serta menyuruh orang untuk membunuh, merupakan perbuatan munkar? Apalagi bila perbuatan tersebut, dilatarbelakangi skandal seksual.

Antasari Azhar adalah pendekar hukum yang sudah malang melintang di dunia peradilan. Dia tentunya tahu bahwa perbuatan yang “disangkakan” padanya sekarang ini, mempunyai resiko hukum sangat besar. Apalagi jika dilakukan dengan perencanaan yang tampak tidak terlalu rapi sehingga mudah ditelusuri. Mungkinkah Antasari dijebak? Mestinya tak semudah itu Antasari dijebak, mengingat ia pun seorang ahli di bidang jebak-menjebak. Ada beberapa koruptor yang kepergok atau “tertangkap tangan” lantaran jebakan-jebakan Antasari.

Kasus ini memang memancing banyak pertanyaan. Termasuk, apakah hanya karena takut skandal seksualnya terbongkar, Antasari lantas memerintahkan pembunuhan yang kemudian dibiayai oleh pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan diatur oleh Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizar itu? Jangan-jangan, kata beberapa teman, latar belakang persoalannya jauh lebih besar dari “sekadar” perselingkuhan. Dengan kata lain, yang dimunculkan ke permukaan, bukanlah persoalan yang sebenarnya. Tapi ini sekadar kecurigaan.

Jadi biarlah proses hukum yang membuktikannya kelak. Kepada para tersangka, termasuk Antasari Azhar, tentunya, untuk sementara kita terapkan praduga tidak bersalah. Kepada keluarga korban, kita sampaikan duka cita yang amat dalam.

Terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen, bukan hanya duka cita bagi keluarga, tapi juga duka cita bagi semua orang yang mendambakan keamanan dan keadilan. Sebab, kalau kelak terbukti benar (melalui pembuktian di pengadilan) bahwa Nasrudin memang dibunuh oleh konspirasi oknum-oknum penegak hukum, maka rasa keamanan dan keadilan pun otomatis bakal semakin berkurang. Dan, yang lebih parah lagi, masyarakat pun akan semakin kehilangan kepercayaan kepada para pejabat negara, terutama pejabat negara yang bertugas mengurusi hukum dan keadilan.

Billy Soemawisastra

[Tulisan ini dapat dilihat pula di www.liputan6.com]

Menjelang Hari Pemungutan Suara

Keriuhan kampanye pemilu anggota legislatif berakhir Ahad lalu. Poster-poster, spanduk, umbul-umbul dan baliho yang selama beberapa bulan terakhir ini mengiklankan tampang para caleg (calon anggota legislatif) dari berbagai partai politik peserta pemilu, sudah dibersihkan dari jalanan. Setidaknya dari jalanan kota metropolitan Jakarta (karena beranjak sedikit saja ke kota-kota di pinggiran Jakarta, seperti Tanggerang, tampang para caleg dan gambar partainya, masih saja memenuhi jalan-jalan tertentu).

Masa kampanye pemilu yang baru saja berakhir itu, masih merupakan babak awal dari keriaan politik yang sudah dan akan berlangsung sepanjang 2009 ini. Rasa was-was masih menenuhi perasaan banyak orang, baik mereka yang aktif dalam keriaan maupun mereka yang tidak peduli. Namun setidaknya ada rasa syukur terbersit, kampanye pemilu yang dikhawatirkan bakal diwarnai rangkaian keributan itu, ternyata berlangsung damai. Kalaupun ada kekisruhan di sana-sini, kekisruhan itu taklah mengakibatkan kerusuhan.

Suasana seperti itulah, minimal, yang diharapkan akan berlangsung pada hari pemungutan suara dan hari-hari sesudahnya, sampai berujung pada terpilihnya seorang presiden dan wakil presiden, September mendatang. Rakyat, walau bagaimana pun, sudah sangat lelah dengan rangkaian peristiwa politik yang wajib mereka ikuti. Mulai dari pemilihan Kepala Desa, pemilihan Bupati dan Gubernur, yang tak jarang berbuntut pertikaian. Jadi, tak perlulah kelelahan itu ditambah lagi dengan keributan.

Terlalu panjang peristiwa-peristiwa politik yang harus dilalui warga negara RI, sampai-sampai hampir tak ada hari tanpa keriuhan politik. Sementara beban kehidupan semakin menekan, semakin tak mampu membuat rakyat bernapas lega. Sehingga wajarlah bila pada peristiwa pemilu kali ini, semakin banyak saja warga masyarakat yang tampak tidak peduli dengan keramaian kampanye. Mereka tetap menjalankan kegiatan kesehariannya, tanpa sedikit pun merasa tertarik untuk ikut berkampanye. Ini merupakan gambaran masyarakat yang sudah lelah dan kesal dengan politik.

Kelelahan dan kekesalan masyarakat dengan hiruk-pikuk politik itu, kian bertambah begitu menyaksikan tingkah polah para caleg dalam mengiklankan diri mereka. Caleg-caleg yang sebagian besar tidak dikenal masyarakat itu, berlomba mengemis suara dengan segala cara. Berjanji akan menjadi pembela rakyat jika kelak mereka terpilih. Padahal rakyat tahu, mereka sekadar berjuang mencari pekerjaan berpenghasilan tinggi, dan akan segera melupakan rakyat bila mereka sudah bertengger di gedung parlemen.

Dan, pada hari pemungutan suara nanti, apa yang akan terjadi? Kita tidak tahu. Mungkin saja jumlah golput akan semakin banyak, tetapi mungkin juga sebaliknya. Mungkin pula akan terjadi saling tuduh berbuat curang di antara para peserta pemilu, dan yang kalah tidak mau mengaku kalah. Tetapi saya kira siapa pun berharap, semua proses itu akan berlangsung aman dan damai. Mereka yang menang tidak akan “mentang-mentang” dan yang kalah tidak perlu berang, pun tidak perlu masuk ke rumah sakit jiwa.

Billy Soemawisastra

[Tulisan ini juga dapat dilihat di www.liputan6.com]

Ketika Anarkisme Semakin Membudaya

Ada satu kosa kata bahasa Melayu (baca: bahasa Indonesia) yang cukup terkenal di lingkup internasional, paling tidak lantaran kosa kata tersebut termaktub dalam beberapa ensiklopedi, di antaranya Encyclopaedia Americana. Kosa kata itu adalah: “Amuk” (orang Bule menulisnya: “Amok”).

Sebuah kata yang menunjukkan betapa orang Indonesia itu, sejak dulu, gampang marah. Dan, kalau sudah marah, mereka akan mengamuk, menyerang dan membunuh siapa saja yang berada di dekatnya. Amuk bisa dilakukan secara individual, bisa juga secara berkelompok alias main keroyokan alias tawuran (amuk massa).

Orang-orang Portugis dan Belanda yang pernah menjajah negeri ini, sudah sangat sering dan bahkan sudah sangat terbiasa menyaksikan peristiwa Amuk yang dilakukan kaum pribumi. Mereka pun menceritakan tradisi Amuk ini secara turun-temurun, sebagai peringatan kepada anak-cucu mereka agar berhati-hati bila berkunjung ke Indonesia. Sebab salah langkah sedikit saja bisa menjadi sasaran Amuk.

Akhirnya, setiap kali mereka ingat Indonesia, mereka pun akan ingat kebiasaan kaum pribumi melakukan tindakan Amuk (mengamuk). Sehingga wajarlah bila kemudian kata Amuk pun masuk ke dalam ensiklopedi mereka. Dengan kata lain, tuan-tuan dan nyonya-nyonya dari negeri Barat tersebut, sejak zaman baheula sudah sangat mafhum bahwa orang Indonesia itu akrab sekali dengan anarkisme.

Tentunya tidak perlu malu bila kata Indonesia dianggap lebih asosiatif dengan kata Amuk, bukan kata Makmur, Sentosa, Indah, Ramah-tamah atau Damai. Munculnya frasa: “Indonesia yang Makmur,  Indah, Damai dan Sentosa”, itu berkat upaya para Bapak Bangsa yang ingin mengangkat citra Indonesia di mata dunia, agar Indonesia tidak hanya dikenal kebrutalannya. Begitu pula frasa: “Rakyat Indonesia yang Ramah-tamah”. Tetapi Makmur, Sentosa, Ramah-tamah, Damai dan Indah, adalah kata-kata yang lebih mengandung harapan, ketimbang kenyataan. Sedangkan Amuk, adalah kenyataan yang sering kita saksikan.

Salah satu buktinya, kita saksikan beberapa hari lalu. Ketua DPRD Sumatera Utara H. Abdul Aziz Angkat, tewas dikeroyok massa yang menyerang, mengamuk di ruang sidang paripurna. Anarkisme ini terjadi lantaran keinginan para pengunjuk rasa yang mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli, tidak ditanggapi oleh para anggota dewan.

Anarkisme massa, yang selama ini “hanya” berlangsung di jalan-jalan, tampaknya sudah mulai masuk ke ruang-ruang yang seharusnya dihormati, seperti ruang sidang paripurna DPRD. Di ruang-ruang seperti itu, keributan yang terjadi semestinya hanya sebatas perang mulut, adu argumentasi, bukan kekerasan fisik. Tetapi tampaknya, banyak di antara kita, yang lebih suka menyelesaikan persoalan dengan kekerasan fisik, bukan melalui dialog dan musyawarah.

Kecenderungan ini semakin memperkuat kesan bahwa Amuk alias anarkisme, memang sudah membudaya di negeri kita. Begitu banyak rangkaian kekerasan yang memakan korban jiwa, terjadi di negeri kita, dan begitu cepat kita melupakannya. Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa 27 Juli 1996, Peristiwa Mei 1998, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, hanya beberapa di antaranya. Tindakan pengusutan terhadap peristiwa-peristiwa tersebut, tidak pernah selesai dengan tuntas. Bahkan tak sedikit di antaranya yang berakhir dengan nasib “dipetieskan”.

Pemerintah (termasuk aparat keamanan) masih terkesan tidak tegas dalam menindak para pelaku anarkisme. Bahkan ada beberapa kasus anarkisme, yang tampaknya memang sengaja “dibiarkan”. Jika kasus tewasnya almarhum Abdul Aziz Angkat tidak diselesaikan setuntas-tuntasnya dan transparan, bukan tak mungkin kita akan menyaksikan lagi kasus-kasus serupa di hari-hari mendatang. Bahkan mungkin lebih parah dari itu. Dan, lama-kelamaan, kita akan menjadi imun dengan rangkaian kekerasan demi kekerasan. Atau, jangan-jangan, kita memang sudah imun. Mengerikan.

Billy Soemawisastra

[Tulisan ini juga dapat dilihat di www.liputan6.com]

Ketika Agama Dijadikan Alat Politik

“Jangan jadikan agama sebagai ‘ayam potong’.” Kata-kata ini masih terngiang di telinga saya, meski telah diucapkan sekitar 33 tahun yang lalu. Yang mengucapkannnya adalah seorang dosen di fakultas saya, dan saat itu saya baru saja duduk di bangku kuliah, semester pertama.

Istilah “ayam potong” yang digunakan dosen tersebut, memang sangat tepat. Mengingat di negeri ini, agama (terutama agama Islam yang dipeluk mayoritas penduduk) selalu saja dijadikan komoditas pada setiap peristiwa politik.

Agama “dipotong” beramai-ramai, untuk kemudian dihidangkan dagingnya sebagai camilan rakyat yang — anehnya — selalu saja dilahap dengan penuh semangat. Padahal sebenarnya rakyat sedang dibohongi oleh kelompok-kelompok politik yang memperalat agama, untuk kepentingan mereka.

Selain dijadikan ayam potong, sering pula agama dijadikan “pentungan”. Alat pukul untuk menghajar kelompok-kelompok masyarakat yang tidak disukai kelompok tertentu. Atau alat untuk menekan dan menakut-nakuti umat, agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu.

Terlalu banyak jika dirinci satu per satu, kapan dan seperti apa agama diperalat untuk kepentingan politik. Saya hanya akan memberikan beberapa contoh yang terjadi pada era reformasi. Misalnya, sebagian ulama pernah mengeluarkan fatwa untuk tidak memilih calon presiden berjenis kelamin perempuan, karena perempuan dianggap tidak akan mampu berbuat adil sebagai pemimpin.

Fatwa yang sangat bernuansa jender ini, dikeluarkan untuk menjegal Megawati yang mengajukan diri sebagai calon presiden. Tetapi tak lama kemudian, fatwa ini dicabut. Umat diperbolehkan memilih calon presiden perempuan dengan alasan darurat, dan jika dipandang lebih banyak manfaatnya ketimbang mudaratnya.

Masih dalam upaya menjegal Megawati, beberapa ulama pernah meminta umat Islam Indonesia untuk tidak memilih calon pemimpin yang “tidak jelas agamanya”. Fatwa ini muncul gara-gara Megawati ikut menghadiri ritual agama Hindu Darma, di salah satu pura di pulau Dewata. Namun fatwa ini pun raib diterbangkan angin setelah para pendukung Megawati menyatakan bahwa Mbak Mega adalah seorang muslimah tulen, apalagi setelah Ketua Umum PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) ini berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji.

K.H. Abdurrahman Wahid pun pernah “meminjam” agama untuk mempertahankan kekuasaannya, ketika ia masih menjadi presiden. Sebagian ulama NU (Nahdlatul Ulama) atau lebih tepatnya para ulama PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mengeluarkan fatwa bughot yang berarti makar, bagi lawan-lawan politiknya yang menghendaki agar Gus Dur turun dari kursi kepresidenan.

Dan, belakangan, tiba-tiba saja MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa haram, bagi umat Islam yang tidak mau menggunakan hak pilihnya alias golput (golongan putih) pada Pemilu 2009. Sebenarnya, fatwa MUI ini tidak muncul secara tiba-tiba alias tidak perlu mengagetkan, karena sebelumnya beberapa politisi yang tampaknya khawatir partainya tidak jadi pemenang dalam Pemilu, mengojok-ojok MUI agar segera mengeluarkan fatwa haram bagi golput.

Salah satu politisi yang pernah mengimbau MUI agar mengeluarkan fatwa haram bagi golput itu, adalah Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) Hidayat Nur Wahid. Walau kemudian dibantahnya.

Dari beberapa contoh di atas, muncul kesan (paling tidak, kesan saya pribadi) bahwa sebagian ulama Islam di Indonesia, sangat gampang diombang-ambingkan berbagai kepentingan politik. Atau, jangan-jangan, ulama-ulama itu sebenarnya adalah para politisi. Pada gilirannya, umatlah yang kemudian dibuat kebingungan oleh fatwa-fatwa tersebut.

Saya jadi teringat Cak Nur (almarhum Nurcholish Madjid) yang selalu menganjurkan umat Islam Indonesia agar memisahkan agama dengan politik. Slogannya yang terkenal: “Islam Yes, Partai Islam No” mengandung harapan agar agama tidak diperalat untuk kepentingan politik.

Namun kemudian banyak ulama yang marah dengan anjuran seperti itu. Agama Islam, menurut mereka, tidak bisa dipisahkan dari politik. Lalu mereka pun merujuk pada kepemimpinan Rasulullah Muhamad SAW di Madinah, yang menata kehidupan masyarakat berlandaskan ajaran Islam. Tetapi mereka lupa bahwa Rasulullah tidak pernah memperalat ajaran Islam untuk kepentingan dirinya, melainkan untuk kemaslahatan umat secara keseluruhan.

Ajaran Islam yang dibawa Rasulullah, justru berhasil membuat umat tidak terpecah belah. Tetapi perhatikanlah fatwa-fatwa yang dikeluarkan para ulama Indonesia. Fatwa-fatwa bernuansa politik yang mereka luncurkan, seringkali membuat umat berpuak-puak, saling mencurigai, saling bermusuhan, saling membenci. Bahkan ada fatwa MUI yang membuat kelompok-kelompok tertentu merasa berhak melakukan tindakan anarki, terhadap kelompok masyarakat yang tidak sepaham dengan mereka.

Untungnya, masyarakat Indonesia pada umumnya, kini sudah menjadi semakin dewasa. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI, ataupun fatwa yang dikeluarkan kelompok-kelompok ulama lainnya, tidak serta-merta diterima secara taklid (tanpa reserve). Ironisnya, lama-kelamaan, sikap kritis masyarakat ini bisa membuat para ulama kehilangan legitimasi. Sekarang saja, tak sedikit anggota masyarakat yang menjadikan fatwa pengharaman golput sebagai bahan tertawaan. Malahan tak sedikit pula yang melontarkan tanya, apakah MUI “kurang kerjaan”?

Billy Soemawisastra

So Help Me God

Sudah berlangsung sepekan, Presiden Amerika Serikat ke-44,  Barack Hussein Obama, berkantor di Gedung Putih Washington. Tetapi saya masih terkesan dengan rangkaian upacara pelantikan Presiden AS berkulit hitam itu,  pada tanggal 20 Januari lalu. Pada hari tersebut, tak bosan-bosannya saya memelototi layar CNN, yang menyiarkan langsung acara inaugurasi Presiden AS, mulai pukul sebelas malam hingga jam lima pagi (WIB).

Rangkaian acara inaugurasi Presiden AS  itu memang berjalan sangat lambat. Nyaris bertele-tele, seakan tidak mau kehilangan detail sedikit pun. Tetapi itu merupakan kepatuhan warga Amerika terhadap prosedur operasional standar (SOP) yang mereka sepakati, sejak zaman George Washington.

Apa yang dilakukan warga Amerika dalam acara pelantikan Presiden Barack Hussein Obama, tempo hari, sebenarnya hanya merupakan pengulangan empat tahun sekali. Bedanya, acara tersebut, kali ini mencatat rekor tertinggi dalam sejarah Amerika, dalam hal jumlah orang yang hadir untuk menyaksikan acara pelantikan itu secara langsung di seputar gedung Capitol Hill.

Hampir dua juta orang hadir di lokasi acara, dan mungkin mencapai milyaran pasang mata menyaksikannya melalui layar televisi. Itu tak lain lantaran Barack Hussein Obama adalah Presiden AS paling fenomenal dalam sejarah. Selain untuk pertama kalinya Amerika Serikat mempunyai presiden berkulit hitam, juga karena Obama berhasil “menyihir” Amerika dan dunia, dengan janji-janjinya tentang “perubahan”.

pidato-presiden-obama-dan-crowd

Jutaan warga AS, simak pidato Presiden Obama.

Masih terlalu dini untuk dibuktikan, apakah janji-janji Obama itu benar-benar dilaksanakan. Maklum, baru seminggu ia berkantor di istana presiden. Tetapi Amerika dan dunia memang membutuhkan obat mujarab, untuk menyembuhkan perekonomian global yang sedang sakit (dan wabah penyakit itu berawal dari Paman Sam).

Selain pemulihan ekonomi, Amerika juga perlu memulihkan citranya di mata dunia. Sejak George Walker Bush, presiden sebelumnya, mencanangkan dan melaksanakan kebijakan War against Terrorism pasca tragedi WTC 11 September 2001, citra Amerika kian memburuk.

Ratusan ribu masyarakat sipil terbunuh, dalam perang yang konon dilancarkan untuk memberantas para teroris itu. Afghanistan dan Irak, menjadi ladang pembantaian masyarakat sipil yang dilakukan tentara Amerika. Belum lagi ratusan atau bahkan ribuan warga sipil lainnya, disiksa dan dianiaya di penjara-penjara Guantanamo, Abu Ghraib, dan penjara lainnya, dengan tuduhan melakukan serangan teror terhadap Amerika. Banyak di antara mereka yang terbukti tidak bersalah, namun sudah terlanjur disiksa dan dihina martabat kemanusiaannya.

Dukungan pemerintah Amerika Serikat terhadap Israel, yang meluluhlantakkan Gaza City dan membunuh ratusan ribu warga Palestina belum lama ini, semakin membuat wajah Paman Sam coreng-moreng di mata warga dunia. Wajar, jika kemudian masyarakat Amerika dan dunia berharap banyak pada Barack Hussein Obama, yang telah berjanji melakukan berbagai perubahan untuk memperbaiki situasi negerinya dan dunia.

Kembali pada acara pelantikan Presiden Barack Hussein Obama. Setidaknya ada tiga hal yang membuat saya terkesan pada acara pelantikan tersebut. Pertama, disiplin yang tinggi masyarakat Amerika ketika menyaksikan acara bersejarah itu.

Jutaan massa yang memadati lapangan dan jalan-jalan di seputar Capitol Hill dan White House, tampak mampu mengatur diri. Tak ada kerusuhan ataupun keriuhan yang tidak perlu. Mereka hanya bersorak dan berteriak histeris pada saat-saat yang tepat. Misalnya sebelum dan sesudah Obama dilantik, dan sebelum serta sesudah Presiden AS ke-44 itu berpidato. Tetapi sewaktu upacara pengucapan sumpah presiden berlangsung, dan saat sang presiden berpidato selama sekitar 18 menit, massa yang membludak itu diam, mendengarkan dengan khidmat. Hanya sesekali mereka bertepuk tangan, pada kalimat-kalimat tertentu dalam pidato Presiden Obama, yang mengena di hati mereka.

Mereka juga diam mendengarkan dalam hening, sewaktu Aretha Franklin menyanyikan lagu My Country Tis of Thee. Begitu pula tatkala para pemusik senior seperti Itzhak Perlman, Yo-Yo Ma, Gabriela Montero dan Anthony McGill, memainkan sebuah komposisi musik hasil karya John William, Air and Simple Gift.  Ketika lagu ini dimainkan secara instrumental beberapa saat menjelang pengucapan sumpah Presiden Obama, kerumunan massa yang berjumlah hampir dua juta orang itu mendengarkan dengan sabar, dan baru bertepuk tangan setelah pertunjukan selesai.

aretha-franklin

Aretha Franklin, ketika beraksi di Capitoll Hill.

Kesan kedua adalah penampilan egaliter Presiden Barack Hussein Obama dan Wakil Presiden Joe Biden, dalam seluruh rangkaian acara inaugurasi.  Terutama sewaktu mereka berparade di sepanjang jalan 15th Street dan Pennsylvania Avenue, yang membentang sepanjang tiga kilometer antara Capitol Hill dan White House.

Semula, kedua pemimpin AS ini berada dalam limousine-nya masing-masing, yang berjalan sangat lambat, sambil melambai-lambaikan tangan ke arah kerumunan massa yang memadat di kedua sisi jalan. Tetapi 15 menit kemudian, Presiden Obama dan isterinya Michelle Obama, keluar dari mobil kepresidenan berplat nomor USA 1, lalu berjalan kaki, diikuti Joe dan Jill Biden.

Hanya sesekali Obama dan isterinya kembali masuk ke dalam mobil, untuk kemudian keluar lagi guna menyapa rakyatnya sambil berjalan kaki. Joe dan Jill Biden bahkan terus berjalan kaki hingga memasuki White House. Presiden Obama dan Wakil Presiden Joe Biden serta para isterinya, tampak tidak merasa takut apapun. Mereka melambai-lambaikan tangan dengan riang sambil melangkah santai. Padahal para pengawal presiden, Secret Service, telah menyediakan mobil yang mereka juluki The Beast, mobil yang sistem pengamanannya sangat canggih. Mobil yang konon tak bakal mempan ditembak roket sekalipun.

iring-iringan-obamaobama-walkingobama-michelle-jalan-kakijoe-jill-biden

“Aksi jalan kaki” Presiden Obama dan Wapres Biden.

Penampilan egaliter, santai, terkesan informal, juga diperlihatkan para mantan Presiden AS yang ikut menghadiri acara inaugurasi untuk Barack Obama. George Bush Senior, Bill Clinton, Jimmy Carter, dan bahkan George Walker Bush yang oleh sebagian masyarakat dunia dinilai sebagai Presiden AS paling arogan, dalam acara ini tampil sebagai tokoh-tokoh yang tampak egalitarian.  Semua ini tentu hanya kesan saya pribadi. Anda berhak tidak setuju.

US Presidential Oath

Kesan ketiga — dan ini yang paling membenam dalam ingatan saya — adalah sikap rendah hati masyarakat Amerika di hadapan Tuhan. Sikap ini tercermin dalam kalimat terakhir Sumpah Presiden Amerika Serikat (US Presidential Oath), yakni:  So Help Me God. Terjemahan bebasnya: ” Semoga Tuhan membantu/menolong saya.” Bisa juga diartikan, “Oleh karena itu Ya Tuhan, tolonglah/bantulah saya.”

So Help Me God, adalah sebuah pengakuan di hadapan Tuhan bahwa sehebat apapun manusia, termasuk manusia yang beruntung menjadi Presiden Terpilih Amerika Serikat, hakikatnya hanyalah seorang manusia biasa yang selalu membutuhkan pertolongan Tuhan. Termasuk pertolongan dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin negara adidaya yang sangat berpengaruh di dunia.

So Help Me God, mengandung arti bahwa seorang presiden sekalipun sangatlah kecil di hadapan Tuhan, dan segala daya upaya yang dilakukannya hanya akan berhasil bila memperoleh bantuan/pertolongan Tuhan. Kalimat selengkapnya sumpah Presiden AS, atau United States Presidential Oath itu, adalah sebagai berikut:

I — sang tersumpah menyebutkan namanya –  solemnly swear (or affirm) that I will faithfully execute the Office of President of the United States, and will to do the best of my ability, preserve, protect and defend the Constitution of the United States. So help me God. (Saya bersumpah dengan sesungguh-sungguhnya — atau menegaskan — bahwa saya akan melaksanakan tugas-tugas sebagai Presiden Amerika Serikat dengan penuh pengabdian, dan akan memberikan kemampuan saya yang terbaik (guna) menjaga, melindungi dan mempertahankan Konstitusi Amerika Serikat. Oleh karena itu, Ya Tuhan, tolonglah/bantulah saya).

president-obamas-oath

Obama mengucapkan sumpah di Capitol Hill.

Lalu bandingkan dengan kalimat-kalimat Sumpah Presiden (Wakil Presiden) Republik Indonesia: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

sumpah-presiden-sby

Ketika Presiden SBY membacakan sumpah.

Secara keseluruhan, Sumpah Presiden AS dan Sumpah Presiden (Wakil Presiden) RI, memiliki kesamaan arti, hanya redaksionalnya saja yang berbeda. Tetapi ada perbedaan makna yang sangat jauh antara kalimat “Demi Allah” yang diucapkan Presiden (Wakil Presiden) RI dengan kalimat “So help me God” yang diucapkan Presiden AS.

Kalimat “Demi Allah” adalah sebuah kalimat yang bisa diartikan sebagai “mengatasnamakan Allah”. Seolah-olah Presiden (dan Wakil Presiden) RI adalah “wakil Tuhan” di bumi Indonesia. Sehingga semua tindak-tanduknya, seakan telah mendapat restu Allah. Kalimat “Demi Allah” sama sekali tidak mencerminkan kerendah-hatian seorang manusia (termasuk seorang Presiden/Wakil Presiden) di hadapan Tuhan.

Sebenarnya tidak mengherankan bila seorang Presiden (Wakil Presiden) RI, merasa dirinya wakil Tuhan, seperti tercermin dalam sumpah yang diucapkannya pada saat pelantikan. Ini merupakan warisan zaman kerajaan-kerajaan di nusantara, yang para rajanya selalu mendaulat diri sebagai wakil Tuhan, sehingga tanpa malu-malu mereka pun menjuluki diri mereka dengan gelar-gelar seperti Khalifatullah, atau Sayyidin Panatagama.

Sedangkan Presiden AS, akan selalu diingatkan (sesuai sumpahnya) bahwa dirinya hanyalah seorang manusia biasa, yang kebetulan terpilih menjadi presiden. Mereka menjadi presiden karena dipilih oleh mayoritas warga AS yang terdaftar sebagai pemilih, bukan karena diangkat oleh Tuhan.

Memang Presiden RI pun (sejak Soesilo Bambang Yudhoyono) adalah presiden yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia yang ikut memilih. Oleh karenanya, tak perlu lagi mengatasnamakan Allah, dengan mengucapkan “Demi Allah” ketika membacakan  sumpah.

Sumpah Presiden (Wakil Presiden) RI dan Sumpah Presiden AS, termaktub dalam konstitusi negara masing-masing. Tetapi tidak ada konstitusi buatan manusia yang tidak bisa diamandemen. Seperti juga konstitusi AS yang seringkali diamandemen, dan juga Undang-Undang Dasar NKRI yang beberapa bagian di antaranya telah diamandemen.

Jadi, tidak ada salahnya, bila suatu saat nanti, dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), para wakil rakyat (DPR dan DPD) yang terpilih lewat Pemilu, mengamandemen Sumpah Presiden (Wakil Presiden) RI, dengan mengganti kalimat “Demi Allah” dengan kalimat yang lebih manusiawi, yang lebih mencerminkan kerendah-hatian seorang manusia di hadapan Allah. Kalimat “Demi Allah” itu bisa diganti dengan kalimat, misalnya, “Semoga Allah Berkenan”,  “Semoga Allah Memberkati”, atau “Ya Allah, Restuilah”, “Ya Allah, Saksikanlah”.

Yang juga perlu diubah adalah cara membacakan sumpah. Presiden (Wakil Presiden RI, mengucapkan sumpahnya dengan membacakan teks. Sedangkan Presiden (dan Wakil Presiden AS) mengucapkannya dengan menghafalnya terlebih dulu, dipandu oleh seorang Hakim Agung atau Ketua Mahkamah Agung.

Mengucapkan sumpah dengan membacakan teks, terasa datar dan kurang membangkitkan emosi bagi yang membaca dan menyaksikannya. Sedangkan bila mengucapkannya tanpa teks, akan terasa sangat emosional. Meskipun memang resikonya cukup tinggi, yakni lupa dengan apa yang harus diucapkan. Seperti yang dialami Presiden Barack Hussein Obama, dan Ketua Mahkamah Agung AS John G. Roberts. Keduanya sempat lupa dengan kalimat-kalimat sumpah yang harus diucapkan di hadapan jutaan khalayak di Capitol Hill, sehingga pengucapan sumpah Presiden Barack Hussein Obama harus diulang esok harinya di Gedung Putih, dengan hanya disaksikan kalangan terbatas.

US-POLITICS-OBAMA

Mengulang pengucapan sumpah di White House.

Yang juga cukup menarik (berbeda dengan tradisi pelantikan Presiden/Wakil Presiden RI), kalimat-kalimat sumpah yang diucapkan Presiden AS dan Wakil Presiden AS, tidaklah sama. Sumpah Wakil Presiden AS, lebih panjang dibandingkan dengan sumpah presidennya. Berikut, petikannya:

I do solemnly swear (or affirm) that I will support and defend the Constitution of the United States against all enemies, foreign and domestic; that I will bear true faith and allegiance to the same; that I take this obligation freely, without any mental reservation or purpose of evasion; and that I will well and faithfully discharge the duties of the office on which I am about to enter: So help me God.

Walau bagaimana pun, ruang lingkup kekuasaan seorang presiden, berbeda dengan wakil presiden. Begitu pula beban tanggung jawabnya. Tugas seorang wakil presiden hanyalah memberikan support (bantuan) kepada presiden, sesuai kapasitasnya. Sehingga wajarlah bila kalimat-kalimat sumpah yang mereka ucapkan pun berbeda. Bila kalimat-kalimat sumpah yang diucapkan presiden dan wakil presiden (seperti yang selama ini dilakukan di Indonesia), sama bunyinya, tidak menutup kemungkinan sang wakil presiden merasa sama kedudukannya dengan presiden. Meskipun memang kalimat-kalimat sumpah, bukan satu-satunya faktor yang bisa menyebabkan hal itu.

Sekali lagi, Anda boleh setuju, boleh juga tidak dengan apa yang saya uraikan dalam tulisan ini. Tetapi jika Anda telah selesai membaca tulisan ini, mari kita bersama-sama mendengarkan sebuah lagu dari 50 Stars, yang tersimpan di situs You Tube, dengan mengklik: So Help Me God, a Tribute to President Obama.

Billy Soemawisastra

[Foto-foto: www.washingtonpost.com, www.goblogmedia.com, www.gatewaync.com, huffingtonpost.com, www.usatoday.net, swamppolitics.com]

Kenangan Natal yang Tersisa: Spiritualitas Natal dalam SMS

foto-arthur1Oleh: Arthur J. Horoni

Saya    mendapat 47 SMS ucapan selamat Natal di penghujung Desember 2008 yang baru saja kita lewati. Pesan paling awal, tiba 24 Desember 2008, dari sobatku — tapi kami lebih dekat dan saling menyapa dengan sebutan “saudaraku” — seorang Muslim. Ia menulis,  “Saudaraku, Sang Mesias tak ke mana-mana. Dia senantiasa ada dalam hati manusia. Sang Mesias menghapus dosa para gembalaannya.”

Saya terhenyak. Saudaraku ini paham betul spirit atawa roh Natal: penebusan dan pembebasan dosa umat oleh Sang Mesias. Roh Natal bukan pesta-pora gemerlap rekayasa manusia, namun karya pembebasan umat manusia dari belenggu dosa karena Allah mengasihi manusia dan alam ciptaannya.

Tentu saja saya berterimakasih sungguh atas sapaan saudaraku itu, dan saya jawab dengan mengutip baris-baris puisi Natal Sitor Situmorang: “Menyambut Kristus kita menyambut revolusi, menyambut Kristus kita membangun dunia baru.” Penyair ini melukiskan dengan tepat spirit Natal: perubahan total yang cepat. Seratus delapan puluh  derajat, menuju pemulihan: hubungan kasih dengan Allah dan kasih terhadap sesama untuk membangun dunia baru. Tentu yang lebih berkeadilan, yang membuahkan perdamaian sejati, seraya menghargai alam ciptaan Sang Khalik.

Perdamaian sejati sebagai spirit Natal juga dipesankan saudaraku Muslim yang lain:  ”Selamat Hari Natal.  Semoga kedamaian Natal yang bersemayam di hati kita,  menyebar ke seluruh semesta.”

Ada lagi sobat dari Aceh menulis,  ”Semoga kasih sayang dan karunia Tuhan mengiringi hari-hari bahagia kita semua.” Luar biasa roh Natal yang sejati ini. Ia melintas batas. Ia memperkenankan manusia sebagai ciptaan Allah, untuk menegakkan kasih sayang yang membuahkan keadilan dan perdamaian.

Ada juga petuah yang saya rasakan lebih bernas dari khotbah pendeta yang sudah rutin. Datang dari saudaraku yang anak  Sukabumi.  “Tanpa kita sadari, dalam kepenuhan Allah, segala sesuatu akan menjadi baik dan menjadikan engkau tenang. Alangkah indahnya ketika Kristus masuk dalam hidupmu, melenyapkan semua kekhawatiran.  Semoga Damai Natal mewarnai kehidupan kita dalam menjalankan tugas dan aktivitas sehari-hari.”

Dari sobat-sobat saya yang Kristen, banyak petatah-petitih tentu saja. Syukurlah bukan khotbah. Terasa sebagai cermin akhir tahun yang menyemangati kerja. ”Saat itu Dia lahir di Betlehem. Saat ini Dia lahir di hati kita, untuk Keadilan, Perdamaian  bagi Rakyat dan Bumi.”

Juga ada yang berkelakar nakal, namun menyentuh untuk introspeksi: “Yang membuatmu mahal bukan dari penampilanmu, bukan dari harta yang kamu punya, tapi kamu mahal karena dalam hati dan pikiranmu ada Kristus. Met Natal Yauwww…”

Hahaha … Tentu ini membuat saya tergelak sukacita. Ini spirit  Natal, kabar sukacita yang menumbuhkan pengharapan akan hari depan yang lebih baik.

Spirit Natal ikhwal penebusan, pembebasan, perubahan, kasih, keadilan, perdamaian, belarasa, keutuhan ciptaan dan hari depan, sungguh melintas batas.

Andaikan kita mau mulai mempraktekkan semua itu secara sederhana, kecil-kecilan saja, dengan tidak larut dalam pesta-pora akhir tahun, tidak mabuk belanja, tidak merugikan apalagi merampas milik orang lain, mau berbagi kasih dan keprihatinan, berdamai dengan diri sendiri, mungkin kita mampu menggulirkan perubahan ke arah hari depan yang lebih berpengharapan.

Medan, Awal Januari 2009.