Antasari Azhar
Ketika media cetak, elektronik, dan online masih menggunakan inisial AA, untuk menyebut tersangka utama aktor intelektual kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran, saya berharap inisial itu tidak merujuk pada nama seorang tokoh yang masih sangat disegani di republik ini. Saya juga berharap bukan “orang itu” yang dimaksud, tatkala disebutkan bahwa AA itu adalah seorang pejabat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) meski saya pun tahu, tidak ada lagi yang berinisial AA di KPK, selain dia.
Hanya dalam hitungan kurang dari sehari, inisial AA itu menghilang dari media cetak, elektronik, dan online, karena digantikan nama yang terang-benderang: Antasari Azhar, Ketua KPK. Masya Allah. Tetapi saya tidak pernah berhenti berharap. Harapan saya ketika itu berbunyi: semoga Antasari Azhar bukanlah tersangka, melainkan sekadar saksi, seperti yang pernah dibantah pihak kepolisian dan lalu kejaksaan.
Kedua lembaga penegakan hukum itu sempat “plin-plan” menyebut status hukum Antasari. Saksi, tersangka, saksi, tersangka … sampai akhirnya ia dipanggil ke Polda Metro Jaya, diperiksa seharian sebagai saksi, lalu tidak diperbolehkan pulang alias ditahan sebagai tersangka. Maka lemaslah saya. Walaupun, lagi-lagi, saya masih punya harapan, semoga di persidangan nanti, Antasari tidak terbukti bersalah. Dan, apa yang dialaminya sekarang, hanya fitnah. Sehingga nama baik Antasari bisa direhabilitasi.
Mengapa saya begitu peduli pada nama baik Antasari Azhar? Bukan. Dia bukan anggota keluarga saya. Bukan pula sahabat dekat. Kalaupun pernah berhubungan, hubungan itu tak lebih dari sekadar hubungan antara wartawan dengan narasumber. Tetapi Antasari adalah simbol. Simbol pemberantasan korupsi, paling tidak sejak dia menjabat Ketua KPK. Sebagai simbol pemberantas kemunkaran (itu pun kalau Anda setuju bahwa korupsi adalah perbuatan munkar), dia haruslah (seyogianya, semestinya) bersih dari berbagai kemunkaran. Bukankah perbuatan membunuh, dan atau merencanakan serta menyuruh orang untuk membunuh, merupakan perbuatan munkar? Apalagi bila perbuatan tersebut, dilatarbelakangi skandal seksual.
Antasari Azhar adalah pendekar hukum yang sudah malang melintang di dunia peradilan. Dia tentunya tahu bahwa perbuatan yang “disangkakan” padanya sekarang ini, mempunyai resiko hukum sangat besar. Apalagi jika dilakukan dengan perencanaan yang tampak tidak terlalu rapi sehingga mudah ditelusuri. Mungkinkah Antasari dijebak? Mestinya tak semudah itu Antasari dijebak, mengingat ia pun seorang ahli di bidang jebak-menjebak. Ada beberapa koruptor yang kepergok atau “tertangkap tangan” lantaran jebakan-jebakan Antasari.
Kasus ini memang memancing banyak pertanyaan. Termasuk, apakah hanya karena takut skandal seksualnya terbongkar, Antasari lantas memerintahkan pembunuhan yang kemudian dibiayai oleh pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan diatur oleh Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizar itu? Jangan-jangan, kata beberapa teman, latar belakang persoalannya jauh lebih besar dari “sekadar” perselingkuhan. Dengan kata lain, yang dimunculkan ke permukaan, bukanlah persoalan yang sebenarnya. Tapi ini sekadar kecurigaan.
Jadi biarlah proses hukum yang membuktikannya kelak. Kepada para tersangka, termasuk Antasari Azhar, tentunya, untuk sementara kita terapkan praduga tidak bersalah. Kepada keluarga korban, kita sampaikan duka cita yang amat dalam.
Terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen, bukan hanya duka cita bagi keluarga, tapi juga duka cita bagi semua orang yang mendambakan keamanan dan keadilan. Sebab, kalau kelak terbukti benar (melalui pembuktian di pengadilan) bahwa Nasrudin memang dibunuh oleh konspirasi oknum-oknum penegak hukum, maka rasa keamanan dan keadilan pun otomatis bakal semakin berkurang. Dan, yang lebih parah lagi, masyarakat pun akan semakin kehilangan kepercayaan kepada para pejabat negara, terutama pejabat negara yang bertugas mengurusi hukum dan keadilan.
Billy Soemawisastra
[Tulisan ini dapat dilihat pula di www.liputan6.com]
Menjelang Hari Pemungutan Suara
Keriuhan kampanye pemilu anggota legislatif berakhir Ahad lalu. Poster-poster, spanduk, umbul-umbul dan baliho yang selama beberapa bulan terakhir ini mengiklankan tampang para caleg (calon anggota legislatif) dari berbagai partai politik peserta pemilu, sudah dibersihkan dari jalanan. Setidaknya dari jalanan kota metropolitan Jakarta (karena beranjak sedikit saja ke kota-kota di pinggiran Jakarta, seperti Tanggerang, tampang para caleg dan gambar partainya, masih saja memenuhi jalan-jalan tertentu).
Masa kampanye pemilu yang baru saja berakhir itu, masih merupakan babak awal dari keriaan politik yang sudah dan akan berlangsung sepanjang 2009 ini. Rasa was-was masih menenuhi perasaan banyak orang, baik mereka yang aktif dalam keriaan maupun mereka yang tidak peduli. Namun setidaknya ada rasa syukur terbersit, kampanye pemilu yang dikhawatirkan bakal diwarnai rangkaian keributan itu, ternyata berlangsung damai. Kalaupun ada kekisruhan di sana-sini, kekisruhan itu taklah mengakibatkan kerusuhan.
Suasana seperti itulah, minimal, yang diharapkan akan berlangsung pada hari pemungutan suara dan hari-hari sesudahnya, sampai berujung pada terpilihnya seorang presiden dan wakil presiden, September mendatang. Rakyat, walau bagaimana pun, sudah sangat lelah dengan rangkaian peristiwa politik yang wajib mereka ikuti. Mulai dari pemilihan Kepala Desa, pemilihan Bupati dan Gubernur, yang tak jarang berbuntut pertikaian. Jadi, tak perlulah kelelahan itu ditambah lagi dengan keributan.
Terlalu panjang peristiwa-peristiwa politik yang harus dilalui warga negara RI, sampai-sampai hampir tak ada hari tanpa keriuhan politik. Sementara beban kehidupan semakin menekan, semakin tak mampu membuat rakyat bernapas lega. Sehingga wajarlah bila pada peristiwa pemilu kali ini, semakin banyak saja warga masyarakat yang tampak tidak peduli dengan keramaian kampanye. Mereka tetap menjalankan kegiatan kesehariannya, tanpa sedikit pun merasa tertarik untuk ikut berkampanye. Ini merupakan gambaran masyarakat yang sudah lelah dan kesal dengan politik.
Kelelahan dan kekesalan masyarakat dengan hiruk-pikuk politik itu, kian bertambah begitu menyaksikan tingkah polah para caleg dalam mengiklankan diri mereka. Caleg-caleg yang sebagian besar tidak dikenal masyarakat itu, berlomba mengemis suara dengan segala cara. Berjanji akan menjadi pembela rakyat jika kelak mereka terpilih. Padahal rakyat tahu, mereka sekadar berjuang mencari pekerjaan berpenghasilan tinggi, dan akan segera melupakan rakyat bila mereka sudah bertengger di gedung parlemen.
Dan, pada hari pemungutan suara nanti, apa yang akan terjadi? Kita tidak tahu. Mungkin saja jumlah golput akan semakin banyak, tetapi mungkin juga sebaliknya. Mungkin pula akan terjadi saling tuduh berbuat curang di antara para peserta pemilu, dan yang kalah tidak mau mengaku kalah. Tetapi saya kira siapa pun berharap, semua proses itu akan berlangsung aman dan damai. Mereka yang menang tidak akan “mentang-mentang” dan yang kalah tidak perlu berang, pun tidak perlu masuk ke rumah sakit jiwa.
[Tulisan ini juga dapat dilihat di www.liputan6.com]
Ketika Anarkisme Semakin Membudaya
Ada satu kosa kata bahasa Melayu (baca: bahasa Indonesia) yang cukup terkenal di lingkup internasional, paling tidak lantaran kosa kata tersebut termaktub dalam beberapa ensiklopedi, di antaranya Encyclopaedia Americana. Kosa kata itu adalah: “Amuk” (orang Bule menulisnya: “Amok”).
Sebuah kata yang menunjukkan betapa orang Indonesia itu, sejak dulu, gampang marah. Dan, kalau sudah marah, mereka akan mengamuk, menyerang dan membunuh siapa saja yang berada di dekatnya. Amuk bisa dilakukan secara individual, bisa juga secara berkelompok alias main keroyokan alias tawuran (amuk massa).
Orang-orang Portugis dan Belanda yang pernah menjajah negeri ini, sudah sangat sering dan bahkan sudah sangat terbiasa menyaksikan peristiwa Amuk yang dilakukan kaum pribumi. Mereka pun menceritakan tradisi Amuk ini secara turun-temurun, sebagai peringatan kepada anak-cucu mereka agar berhati-hati bila berkunjung ke Indonesia. Sebab salah langkah sedikit saja bisa menjadi sasaran Amuk.
Akhirnya, setiap kali mereka ingat Indonesia, mereka pun akan ingat kebiasaan kaum pribumi melakukan tindakan Amuk (mengamuk). Sehingga wajarlah bila kemudian kata Amuk pun masuk ke dalam ensiklopedi mereka. Dengan kata lain, tuan-tuan dan nyonya-nyonya dari negeri Barat tersebut, sejak zaman baheula sudah sangat mafhum bahwa orang Indonesia itu akrab sekali dengan anarkisme.
Tentunya tidak perlu malu bila kata Indonesia dianggap lebih asosiatif dengan kata Amuk, bukan kata Makmur, Sentosa, Indah, Ramah-tamah atau Damai. Munculnya frasa: “Indonesia yang Makmur, Indah, Damai dan Sentosa”, itu berkat upaya para Bapak Bangsa yang ingin mengangkat citra Indonesia di mata dunia, agar Indonesia tidak hanya dikenal kebrutalannya. Begitu pula frasa: “Rakyat Indonesia yang Ramah-tamah”. Tetapi Makmur, Sentosa, Ramah-tamah, Damai dan Indah, adalah kata-kata yang lebih mengandung harapan, ketimbang kenyataan. Sedangkan Amuk, adalah kenyataan yang sering kita saksikan.
Salah satu buktinya, kita saksikan beberapa hari lalu. Ketua DPRD Sumatera Utara H. Abdul Aziz Angkat, tewas dikeroyok massa yang menyerang, mengamuk di ruang sidang paripurna. Anarkisme ini terjadi lantaran keinginan para pengunjuk rasa yang mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli, tidak ditanggapi oleh para anggota dewan.
Anarkisme massa, yang selama ini “hanya” berlangsung di jalan-jalan, tampaknya sudah mulai masuk ke ruang-ruang yang seharusnya dihormati, seperti ruang sidang paripurna DPRD. Di ruang-ruang seperti itu, keributan yang terjadi semestinya hanya sebatas perang mulut, adu argumentasi, bukan kekerasan fisik. Tetapi tampaknya, banyak di antara kita, yang lebih suka menyelesaikan persoalan dengan kekerasan fisik, bukan melalui dialog dan musyawarah.
Kecenderungan ini semakin memperkuat kesan bahwa Amuk alias anarkisme, memang sudah membudaya di negeri kita. Begitu banyak rangkaian kekerasan yang memakan korban jiwa, terjadi di negeri kita, dan begitu cepat kita melupakannya. Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa 27 Juli 1996, Peristiwa Mei 1998, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, hanya beberapa di antaranya. Tindakan pengusutan terhadap peristiwa-peristiwa tersebut, tidak pernah selesai dengan tuntas. Bahkan tak sedikit di antaranya yang berakhir dengan nasib “dipetieskan”.
Pemerintah (termasuk aparat keamanan) masih terkesan tidak tegas dalam menindak para pelaku anarkisme. Bahkan ada beberapa kasus anarkisme, yang tampaknya memang sengaja “dibiarkan”. Jika kasus tewasnya almarhum Abdul Aziz Angkat tidak diselesaikan setuntas-tuntasnya dan transparan, bukan tak mungkin kita akan menyaksikan lagi kasus-kasus serupa di hari-hari mendatang. Bahkan mungkin lebih parah dari itu. Dan, lama-kelamaan, kita akan menjadi imun dengan rangkaian kekerasan demi kekerasan. Atau, jangan-jangan, kita memang sudah imun. Mengerikan.
Billy Soemawisastra
[Tulisan ini juga dapat dilihat di www.liputan6.com]
Ketika Agama Dijadikan Alat Politik
“Jangan jadikan agama sebagai ‘ayam potong’.” Kata-kata ini masih terngiang di telinga saya, meski telah diucapkan sekitar 33 tahun yang lalu. Yang mengucapkannnya adalah seorang dosen di fakultas saya, dan saat itu saya baru saja duduk di bangku kuliah, semester pertama.
Istilah “ayam potong” yang digunakan dosen tersebut, memang sangat tepat. Mengingat di negeri ini, agama (terutama agama Islam yang dipeluk mayoritas penduduk) selalu saja dijadikan komoditas pada setiap peristiwa politik.
Agama “dipotong” beramai-ramai, untuk kemudian dihidangkan dagingnya sebagai camilan rakyat yang — anehnya — selalu saja dilahap dengan penuh semangat. Padahal sebenarnya rakyat sedang dibohongi oleh kelompok-kelompok politik yang memperalat agama, untuk kepentingan mereka.
Selain dijadikan ayam potong, sering pula agama dijadikan “pentungan”. Alat pukul untuk menghajar kelompok-kelompok masyarakat yang tidak disukai kelompok tertentu. Atau alat untuk menekan dan menakut-nakuti umat, agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
Terlalu banyak jika dirinci satu per satu, kapan dan seperti apa agama diperalat untuk kepentingan politik. Saya hanya akan memberikan beberapa contoh yang terjadi pada era reformasi. Misalnya, sebagian ulama pernah mengeluarkan fatwa untuk tidak memilih calon presiden berjenis kelamin perempuan, karena perempuan dianggap tidak akan mampu berbuat adil sebagai pemimpin.
Fatwa yang sangat bernuansa jender ini, dikeluarkan untuk menjegal Megawati yang mengajukan diri sebagai calon presiden. Tetapi tak lama kemudian, fatwa ini dicabut. Umat diperbolehkan memilih calon presiden perempuan dengan alasan darurat, dan jika dipandang lebih banyak manfaatnya ketimbang mudaratnya.
Masih dalam upaya menjegal Megawati, beberapa ulama pernah meminta umat Islam Indonesia untuk tidak memilih calon pemimpin yang “tidak jelas agamanya”. Fatwa ini muncul gara-gara Megawati ikut menghadiri ritual agama Hindu Darma, di salah satu pura di pulau Dewata. Namun fatwa ini pun raib diterbangkan angin setelah para pendukung Megawati menyatakan bahwa Mbak Mega adalah seorang muslimah tulen, apalagi setelah Ketua Umum PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) ini berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji.
K.H. Abdurrahman Wahid pun pernah “meminjam” agama untuk mempertahankan kekuasaannya, ketika ia masih menjadi presiden. Sebagian ulama NU (Nahdlatul Ulama) atau lebih tepatnya para ulama PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) mengeluarkan fatwa bughot yang berarti makar, bagi lawan-lawan politiknya yang menghendaki agar Gus Dur turun dari kursi kepresidenan.
Dan, belakangan, tiba-tiba saja MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan fatwa haram, bagi umat Islam yang tidak mau menggunakan hak pilihnya alias golput (golongan putih) pada Pemilu 2009. Sebenarnya, fatwa MUI ini tidak muncul secara tiba-tiba alias tidak perlu mengagetkan, karena sebelumnya beberapa politisi yang tampaknya khawatir partainya tidak jadi pemenang dalam Pemilu, mengojok-ojok MUI agar segera mengeluarkan fatwa haram bagi golput.
Salah satu politisi yang pernah mengimbau MUI agar mengeluarkan fatwa haram bagi golput itu, adalah Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) Hidayat Nur Wahid. Walau kemudian dibantahnya.
Dari beberapa contoh di atas, muncul kesan (paling tidak, kesan saya pribadi) bahwa sebagian ulama Islam di Indonesia, sangat gampang diombang-ambingkan berbagai kepentingan politik. Atau, jangan-jangan, ulama-ulama itu sebenarnya adalah para politisi. Pada gilirannya, umatlah yang kemudian dibuat kebingungan oleh fatwa-fatwa tersebut.
Saya jadi teringat Cak Nur (almarhum Nurcholish Madjid) yang selalu menganjurkan umat Islam Indonesia agar memisahkan agama dengan politik. Slogannya yang terkenal: “Islam Yes, Partai Islam No” mengandung harapan agar agama tidak diperalat untuk kepentingan politik.
Namun kemudian banyak ulama yang marah dengan anjuran seperti itu. Agama Islam, menurut mereka, tidak bisa dipisahkan dari politik. Lalu mereka pun merujuk pada kepemimpinan Rasulullah Muhamad SAW di Madinah, yang menata kehidupan masyarakat berlandaskan ajaran Islam. Tetapi mereka lupa bahwa Rasulullah tidak pernah memperalat ajaran Islam untuk kepentingan dirinya, melainkan untuk kemaslahatan umat secara keseluruhan.
Ajaran Islam yang dibawa Rasulullah, justru berhasil membuat umat tidak terpecah belah. Tetapi perhatikanlah fatwa-fatwa yang dikeluarkan para ulama Indonesia. Fatwa-fatwa bernuansa politik yang mereka luncurkan, seringkali membuat umat berpuak-puak, saling mencurigai, saling bermusuhan, saling membenci. Bahkan ada fatwa MUI yang membuat kelompok-kelompok tertentu merasa berhak melakukan tindakan anarki, terhadap kelompok masyarakat yang tidak sepaham dengan mereka.
Untungnya, masyarakat Indonesia pada umumnya, kini sudah menjadi semakin dewasa. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI, ataupun fatwa yang dikeluarkan kelompok-kelompok ulama lainnya, tidak serta-merta diterima secara taklid (tanpa reserve). Ironisnya, lama-kelamaan, sikap kritis masyarakat ini bisa membuat para ulama kehilangan legitimasi. Sekarang saja, tak sedikit anggota masyarakat yang menjadikan fatwa pengharaman golput sebagai bahan tertawaan. Malahan tak sedikit pula yang melontarkan tanya, apakah MUI “kurang kerjaan”?
Billy Soemawisastra
Kenangan Natal yang Tersisa: Spiritualitas Natal dalam SMS
Oleh: Arthur J. Horoni
Saya mendapat 47 SMS ucapan selamat Natal di penghujung Desember 2008 yang baru saja kita lewati. Pesan paling awal, tiba 24 Desember 2008, dari sobatku — tapi kami lebih dekat dan saling menyapa dengan sebutan “saudaraku” — seorang Muslim. Ia menulis, “Saudaraku, Sang Mesias tak ke mana-mana. Dia senantiasa ada dalam hati manusia. Sang Mesias menghapus dosa para gembalaannya.”
Saya terhenyak. Saudaraku ini paham betul spirit atawa roh Natal: penebusan dan pembebasan dosa umat oleh Sang Mesias. Roh Natal bukan pesta-pora gemerlap rekayasa manusia, namun karya pembebasan umat manusia dari belenggu dosa karena Allah mengasihi manusia dan alam ciptaannya.
Tentu saja saya berterimakasih sungguh atas sapaan saudaraku itu, dan saya jawab dengan mengutip baris-baris puisi Natal Sitor Situmorang: “Menyambut Kristus kita menyambut revolusi, menyambut Kristus kita membangun dunia baru.” Penyair ini melukiskan dengan tepat spirit Natal: perubahan total yang cepat. Seratus delapan puluh derajat, menuju pemulihan: hubungan kasih dengan Allah dan kasih terhadap sesama untuk membangun dunia baru. Tentu yang lebih berkeadilan, yang membuahkan perdamaian sejati, seraya menghargai alam ciptaan Sang Khalik.
Perdamaian sejati sebagai spirit Natal juga dipesankan saudaraku Muslim yang lain: ”Selamat Hari Natal. Semoga kedamaian Natal yang bersemayam di hati kita, menyebar ke seluruh semesta.”
Ada lagi sobat dari Aceh menulis, ”Semoga kasih sayang dan karunia Tuhan mengiringi hari-hari bahagia kita semua.” Luar biasa roh Natal yang sejati ini. Ia melintas batas. Ia memperkenankan manusia sebagai ciptaan Allah, untuk menegakkan kasih sayang yang membuahkan keadilan dan perdamaian.
Ada juga petuah yang saya rasakan lebih bernas dari khotbah pendeta yang sudah rutin. Datang dari saudaraku yang anak Sukabumi. “Tanpa kita sadari, dalam kepenuhan Allah, segala sesuatu akan menjadi baik dan menjadikan engkau tenang. Alangkah indahnya ketika Kristus masuk dalam hidupmu, melenyapkan semua kekhawatiran. Semoga Damai Natal mewarnai kehidupan kita dalam menjalankan tugas dan aktivitas sehari-hari.”
Dari sobat-sobat saya yang Kristen, banyak petatah-petitih tentu saja. Syukurlah bukan khotbah. Terasa sebagai cermin akhir tahun yang menyemangati kerja. ”Saat itu Dia lahir di Betlehem. Saat ini Dia lahir di hati kita, untuk Keadilan, Perdamaian bagi Rakyat dan Bumi.”
Juga ada yang berkelakar nakal, namun menyentuh untuk introspeksi: “Yang membuatmu mahal bukan dari penampilanmu, bukan dari harta yang kamu punya, tapi kamu mahal karena dalam hati dan pikiranmu ada Kristus. Met Natal Yauwww…”
Hahaha … Tentu ini membuat saya tergelak sukacita. Ini spirit Natal, kabar sukacita yang menumbuhkan pengharapan akan hari depan yang lebih baik.
Spirit Natal ikhwal penebusan, pembebasan, perubahan, kasih, keadilan, perdamaian, belarasa, keutuhan ciptaan dan hari depan, sungguh melintas batas.
Andaikan kita mau mulai mempraktekkan semua itu secara sederhana, kecil-kecilan saja, dengan tidak larut dalam pesta-pora akhir tahun, tidak mabuk belanja, tidak merugikan apalagi merampas milik orang lain, mau berbagi kasih dan keprihatinan, berdamai dengan diri sendiri, mungkin kita mampu menggulirkan perubahan ke arah hari depan yang lebih berpengharapan.
Medan, Awal Januari 2009.
Selamat Tahun Baru 1 Muharam 1430 Hijriyah

Tahun Baru Islam 1 Muharram 1430 Hijriyah, kali ini diapit dua hari besar internasional, yakni Hari Natal 2008 dan Tahun Baru 2009 Masehi. Tentu saja ini merupakan fenomena alam yang lumrah, mengingat perhitungan tarikh Hijriyah dengan tarikh Masehi, memiliki selisih sebelas hari setiap tahunnya. Ini lantaran masing-masing tarikh, menggunakan patokan yang berbeda. Tahun Masehi dihitung berdasarkan peredaran matahari (solar system) sedangkan tahun Hijriyah diukur berdasarkan peredaran bulan (lunar system).
Peredaran matahari dan bulan yang tidak berbarengan, menyebabkan jumlah hari dalam tahun Masehi dan Hijriyah, memiliki perbedaan. Tahun Masehi berjumlah 365 hari, tahun Hijriyah 354 hari. Itu pula sebabnya, pada kurun-kurun tertentu, tahun baru Hijriyah akan berdekatan dengan tahun baru Masehi. Bahkan pada tahun 2008 ini, kita mengalami dua kali tahun baru Hijriyah. Sebelumnya tanggal 10 Januari lalu, dan kini 29 Desember.
Sekali lagi, ini adalah fenomena alam yang lumrah. Tetapi di balik fenomena alam yang lazim ini, kita bisa menyibak hikmah. Diapitnya Tahun Baru Hijriyah, oleh Hari Natal dan Tahun Baru Masehi, semakin mengingatkan kita bahwa kehidupan di atas semesta, tidak bisa dilepaskan dari kemajemukan alias keberagaman. Seperti majemuknya unsur-unsur alam yang kita tempati ini. Ada matahari, bulan, bintang, awan, angin, hujan, laut, daratan, pepohonan, rerumputan, hewan dan manusia, yang masing-masing memiliki ciri khas berbeda. Namun kerjasama atau kebersamaan semua unsur alam ini, akan membuat alam ciptaan Tuhan berada dalam keseimbangan alias harmoni. Jika satu saja unsur alam tersebut berjalan sendiri dan tidak mau berbagi, maka semesta ini akan dilanda disharmoni.
Celakanya, mausialah yang terkadang tidak mau berbagi dengan sesama manusia lainnya. Seakan lupa bahwa manusia itu terdiri atas berbagai ragam, baik secara fisik maupun pikiran. Secara fisik, muncul rasisme. Dari segi pikiran, muncul orang-orang yang menganggap pendapat dan keyakinannyalah yang paling benar. Pendapat dan keyakinan yang berbeda dianggap sesat dan perlu diberantas. Fenomena seperti ini sangat menggejala di tahun 1429 Hijriyah atau tahun 2008 Masehi.
Padahal, jika kita simak kembali perjalanan Hijrah Rasulullah Muhammad SAW, yang menjadi “titimangsa” diletakkannya penghitungan tarikh Hijriyah oleh Khalifah Umar ibnu Khattab, kita bisa menemukan banyak sekali keteladanan Rasulullah dalam menghargai dan menghormati keberagaman. Di Madinah, tempat Sang Nabi dan para pengikutnya berhijrah, Nabi mengakui keberadaan semua unsur masyarakat yang telah lama hidup di kota yang sebelumnya bernama Yastrib itu. Ada kelompok suku Aus dan Khajraj. Ada kaum Yahudi. Ada umat Nasrani. Belum lagi para pendatang dari Makkah yang disebut Muhajirin (orang-orang yang berhijrah) dan penduduk asli yang masuk Islam atau kaum Anshor (para penolong orang-orang yang berhijrah).
Kesemua unsur masyarakat Madinah tersebut, memperoleh hak yang sama. Nabi memerintahkan agar semua kelompok saling menghargai dan menghormati asal-usul serta keyakinan masing-masing. Ada salah satu peristiwa, yang mungkin bisa dijadikan contoh bagaimana Rasulullah sangat menghormati kemajemukan itu. Pada suatu hari lewatlah serombongan pengantar jenazah di hadapan beliau, yang ketika itu tengah duduk berbincang dengan beberapa sahabatnya. Jenazah dan para pengantarnya itu adalah orang-orang Yahudi. Seketika Sang Nabi berdiri dengan takzim, menghormati jenazah yang lewat.
“Mengapa Anda melakukan itu Ya Rasul. Bukankah itu jenazah orang Yahudi? Haruskah Anda menghormatinya?” Tanya salah seorang sahabat. “Dia adalah manusia juga, seperti kita, yang berpulang ke Rahmatullah. Kita pun akan kembali padaNya,” ujar Rasulullah. Serempak para sahabat itu pun berdiri, mengikuti Sang Nabi, menghormati jenazah orang Yahudi.
Pun, jangan lupa. Sebelum berhijrah ke Madinah, para pengikut Rasulullah pernah pula berhijrah dalam dua gelombang ke sebuah negeri bernama Abessinia (Ethiopia). Penguasa negeri itu, Kaisar Najasyi (Negus) adalah seorang penganut Kristen. Begitu pula sebagian besar rakyatnya. Orang-orang Muslim yang berhijrah ke Abessinia mendapat perlindungan keamanan dari Sang Kaisar, sehingga terbebas dari orang-orang Quraisy yang berniat membunuh mereka.
Rasulullah sangat berterima kasih kepada Sang Kaisar, yang telah memberikan tempat terhormat dan melindungi para penganut ajaran Islam. Sehingga bertahun-tahun setelah peristiwa tersebut, ketika Nabi Muhammad SAW mendengar kabar duka bahwa Kaisar Negus telah mangkat, beliau menangis. Lalu mendo’akan arwah Sang Kaisar, agar diterima di sisiNya.
Tarikh Hijriyah, kini telah mencapai bilangan 1430 tahun. Ini berarti sudah hampir 15 abad, secara turun temurun, umat Islam di seluruh dunia memperingati peristiwa Hijrah Rasulullah. Peristiwa yang mengandung banyak hikmah, terutama yang berhubungan dengan interaksi antar-manusia (hablumminannas). Dan, tahun ini, secara kebetulan tanggal 1 Muharram 1430 Hijriyah, berada sangat berdekatan dengan Hari Natal dan Tahun Baru 2009 Masehi. Tidakkah ini mengingatkan kita akan kemajemukan kita yang merupakan fitrah atau sunnatullah? Tidakkah kita ingat akan keteladanan Rasululah dalam menghargai keberagaman dan perbedaan? Bahkan Sang Kekasih Allah itu selalu menganggap perbedaan sebagai hikmah.
Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1430 Hijriyah. Mari kita berhijrah meninggalkan ketertutupan (eksklusivisme) menuju keterbukaan (inklusivisme). Meninggalkan kesempitan pikiran menuju keluasan pandangan. Sehingga kita pun tidak selalu merasa diri kita paling benar, karena kebenaran ada di mana-mana.
Billy Soemawisastra















