Ketika Anarkisme Semakin Membudaya


Ada satu kosa kata bahasa Melayu (baca: bahasa Indonesia) yang cukup terkenal di lingkup internasional, paling tidak lantaran kosa kata tersebut termaktub dalam beberapa ensiklopedi, di antaranya Encyclopaedia Americana. Kosa kata itu adalah: “Amuk” (orang Bule menulisnya: “Amok”).

Sebuah kata yang menunjukkan betapa orang Indonesia itu, sejak dulu, gampang marah. Dan, kalau sudah marah, mereka akan mengamuk, menyerang dan membunuh siapa saja yang berada di dekatnya. Amuk bisa dilakukan secara individual, bisa juga secara berkelompok alias main keroyokan alias tawuran (amuk massa).

Orang-orang Portugis dan Belanda yang pernah menjajah negeri ini, sudah sangat sering dan bahkan sudah sangat terbiasa menyaksikan peristiwa Amuk yang dilakukan kaum pribumi. Mereka pun menceritakan tradisi Amuk ini secara turun-temurun, sebagai peringatan kepada anak-cucu mereka agar berhati-hati bila berkunjung ke Indonesia. Sebab salah langkah sedikit saja bisa menjadi sasaran Amuk.

Akhirnya, setiap kali mereka ingat Indonesia, mereka pun akan ingat kebiasaan kaum pribumi melakukan tindakan Amuk (mengamuk). Sehingga wajarlah bila kemudian kata Amuk pun masuk ke dalam ensiklopedi mereka. Dengan kata lain, tuan-tuan dan nyonya-nyonya dari negeri Barat tersebut, sejak zaman baheula sudah sangat mafhum bahwa orang Indonesia itu akrab sekali dengan anarkisme.

Tentunya tidak perlu malu bila kata Indonesia dianggap lebih asosiatif dengan kata Amuk, bukan kata Makmur, Sentosa, Indah, Ramah-tamah atau Damai. Munculnya frasa: “Indonesia yang Makmur,  Indah, Damai dan Sentosa”, itu berkat upaya para Bapak Bangsa yang ingin mengangkat citra Indonesia di mata dunia, agar Indonesia tidak hanya dikenal kebrutalannya. Begitu pula frasa: “Rakyat Indonesia yang Ramah-tamah”. Tetapi Makmur, Sentosa, Ramah-tamah, Damai dan Indah, adalah kata-kata yang lebih mengandung harapan, ketimbang kenyataan. Sedangkan Amuk, adalah kenyataan yang sering kita saksikan.

Salah satu buktinya, kita saksikan beberapa hari lalu. Ketua DPRD Sumatera Utara H. Abdul Aziz Angkat, tewas dikeroyok massa yang menyerang, mengamuk di ruang sidang paripurna. Anarkisme ini terjadi lantaran keinginan para pengunjuk rasa yang mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli, tidak ditanggapi oleh para anggota dewan.

Anarkisme massa, yang selama ini “hanya” berlangsung di jalan-jalan, tampaknya sudah mulai masuk ke ruang-ruang yang seharusnya dihormati, seperti ruang sidang paripurna DPRD. Di ruang-ruang seperti itu, keributan yang terjadi semestinya hanya sebatas perang mulut, adu argumentasi, bukan kekerasan fisik. Tetapi tampaknya, banyak di antara kita, yang lebih suka menyelesaikan persoalan dengan kekerasan fisik, bukan melalui dialog dan musyawarah.

Kecenderungan ini semakin memperkuat kesan bahwa Amuk alias anarkisme, memang sudah membudaya di negeri kita. Begitu banyak rangkaian kekerasan yang memakan korban jiwa, terjadi di negeri kita, dan begitu cepat kita melupakannya. Peristiwa Tanjung Priok 1984, Peristiwa 27 Juli 1996, Peristiwa Mei 1998, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, hanya beberapa di antaranya. Tindakan pengusutan terhadap peristiwa-peristiwa tersebut, tidak pernah selesai dengan tuntas. Bahkan tak sedikit di antaranya yang berakhir dengan nasib “dipetieskan”.

Pemerintah (termasuk aparat keamanan) masih terkesan tidak tegas dalam menindak para pelaku anarkisme. Bahkan ada beberapa kasus anarkisme, yang tampaknya memang sengaja “dibiarkan”. Jika kasus tewasnya almarhum Abdul Aziz Angkat tidak diselesaikan setuntas-tuntasnya dan transparan, bukan tak mungkin kita akan menyaksikan lagi kasus-kasus serupa di hari-hari mendatang. Bahkan mungkin lebih parah dari itu. Dan, lama-kelamaan, kita akan menjadi imun dengan rangkaian kekerasan demi kekerasan. Atau, jangan-jangan, kita memang sudah imun. Mengerikan.

Billy Soemawisastra

[Tulisan ini juga dapat dilihat di www.liputan6.com]

Kesucian Ramadhan Dinodai Aksi Kekerasan


Ramadhan adalah bulan suci, bulan penuh kasih (rahmat) dan ampunan (maghfirah). Bulan yang harus diisi dengan kasih-sayang dan saling memaafkan. Bulan yang disediakan bagi umat Islam untuk berlatih menahan diri, lahir dan batin. Bukan hanya berlatih menahan lapar, haus dan nafsu syahwat. Tetapi juga berlatih menahan kemarahan, mengusir kebencian, meningkatkan toleransi, menghargai keberagaman, melenyapkan dendam dan menghapuskan permusuhan. Yang tersisa di bulan Ramadhan ini seharusnya adalah rasa saling kasih-mengasihi antar-sesama manusia, meningkatnya kepedulian terhadap masyarakat miskin, yang lemah, yang tertindas, yang tidak punya daya-upaya untuk menolong dirinya. Semua penganut agama Islam tahu itu, karena tuntunan Ramadhan begitu jelas dan gamblang terurai dalam Al-Quran dan Sunnah.

Tetapi apa yang terjadi di bulan Ramadhan 1429 Hijriyah ini? Dua kelompok masyarakat yang sama-sama mengatasnamakan Islam, yakni AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) dengan bantuan Banser Gus Nuril, berhadap-hadapan dengan FPI (Front Pembebasan Islam) dalam kondisi sama-sama penuh kebencian. Kedua kelompok ini saling melempar batu di tengah keramaian jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Aksi kekerasan ini tidak hanya disaksikan oleh para karyawan yang bekerja di berbagai perkantoran di kawasan tersebut, tetapi juga dimonitor oleh jutaan pemirsa televisi di seluruh Indonesia, setelah peristiwa itu ditayangkan melalui stasiun-stasiun televisi nasional.

Korban bentrokan FPI-AKKBB, 25/9/08. (Detiknews.com)

Aksi kekerasan ini merupakan “lanjutan” dari tragedi monas bulan Juni lalu. Dan, ini merupakan aksi kekerasan atas nama Islam, yang untuk kesekian kalinya berlangsung di negeri kita. Wajah Islam pun semakin coreng-moreng, sehingga sulit untuk menghapus kesan bahwa Islam identik dengan kekerasan. Ironisnya, aksi kekerasan kali ini justru terjadi di bulan Ramadhan, saat seluruh kaum Muslimin semestinya larut dalam kegiatan ibadah. Ibadah ritual maupun ibadah sosial.

Ibadah ritual adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah, melalui ritual-ritual keagamaan seperti shalat, zikir dan i’tiqaf. Sedangkan ibadah sosial, selain berupa kegiatan mencari nafkah yang halal untuk keluarga, adalah juga menolong fakir miskin. Anda tentu belum lupa dengan peristiwa di Pasuruan, di bulan Ramadhan ini juga, ketika puluhan orang miskin tewas terinjak-injak sesamanya, hanya untuk memperoleh pembagian zakat dari seorang “dermawan” sebanyak 20 ribu rupiah per orang. Ini menandakan bahwa jumlah orang yang sangat miskin di negeri ini, masih teramat banyak.

Kalau saja para pemimpin ormas islam menyadari hal ini, seyogianya mereka menggerakkan kekuatan massanya yang kelebihan energi itu, untuk mendatangi perkampungan-perkampungan orang miskin guna membantu mereka meningkatkan kesejahteraan, menolong mereka dari ancaman kelaparan. Bukan untuk saling melempar batu di tengah kota, tanpa rasa malu sedikit pun. Mungkin akan lebih baik bila ormas-ormas Islam yang tengah saling berseteru itu, melakukan “gencatan senjata” sebulan saja di bulan penuh kasih ini, untuk saling bahu-membahu membantu saudara-saudaranya yang masih dililit kemiskinan. Lalu di mana rasa hormat mereka terhadap bulan Ramadhan, yang (mereka pun tahu) merupakan bulan penuh rahmat dan ampunan?

Kekerasan demi kekerasan atas nama agama Islam akan terus terjadi di negeri ini, bila para pemimpin umat tidak mampu menahan diri. Tidak mampu untuk duduk bermusyawarah, dengan mengedepankan persamaan-persamaan yang mereka miliki. Bukan semakin mempertajam perbedaan yang ada, dengan menonjokan keberingasan. Kekerasan alias keberingasan tidak akan menyelesaikan persoalan dan tidak akan mampu menghapuskan perbedaan, karena melalui kekerasan masing-masing pihak akan memaksanakan pendapat dan keyakinannya.

Yang juga sangat disayangkan adalah peran pemerintah dan para penegak hukum di negeri ini, yang kurang bersikap tegas terhadap para pelaku kekerasan. Berulangnya peristiwa kekerasan antara lain disebabkan tindakan “setengah hati” dari penguasa negeri ini, yang terkesan membiarkan saja kekerasan demi kekerasan ini berlangsung. Sehingga seolah-olah memberi angin bagi para pencinta kekerasan untuk terus melaksanakan kegemarannya.

Lihat saja, bentrokan yang terjadi depan gedung pengadilan negeri Jakarta Pusat hari ini, dipicu oleh peristiwa saling ejek dan saling melecehkan (bahkan pemukulan) di depan majelis hakim yang sedang memimpin sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Tindakan yang bisa dikategorikan menghina pengadilan (contempt of court) ini, dibiarkan terjadi berulangkali. Di mana wibawa pengadilan? Di mana wibawa hukum? Para pencinta kekerasan semakin merasa berada di atas angin, karena ulah mereka dibiarkan begitu saja.

Billy Soemawisastra

Hentikan Kekerasan


Proses penangkapan dan pengejaran terhadap para anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga melakukan aksi kekerasan dalam insiden Monas, 1 Juni lalu, kini tengah berlangsung. Kita pun berharap polisi akan terus mengusut sampai tuntas kasus ini, dan pada akhirnya menghadapkan para pelakunya ke pengadilan. Lalu orang-orang yang berbuat anarki itu pun dihukum. Pertanyaan selanjutnya, akankah hukuman membuat orang-orang yang terbiasa melakukan kekerasan itu jera?

Pertanyaan ini penting untuk diajukan, karena sudah berkali-kali terbukti, tindakan hukum tidak pernah berhasil membuat para pelaku kekerasan (yang sudah pernah dihukum) menghentikan aksi-aksi anarkinya. Apakah karena hukumannya terlalu ringan sehingga tidak menghasilkan efek jera? Ataukah karena para penegak hukum cenderung bersikap pasif terhadap berbagai aksi kekerasan yang banyak terjadi selama ini, dan baru bertindak jika sudah mendapat tekanan masyarakat?

Tetapi tentu saja kita tetap harus percaya pada proses hukum, karena kita juga tidak menginginkan terjadinya aksi balasan atau tindakan main hakim sendiri. Aksi balasan (dengan kekerasan) hanya akan mengakibatkan semakin meluasnya konflik horisontal, yang pada gilirannya, akan dimanfaatkan orang-orang yang berkepentingan. Yang jadi korban, lagi-lagi rakyat kebanyakan, yang sudah lelah, bosan dan muak dengan aksi-aksi kekerasan. Sementara beban kehidupan akibat kenaikan BBM, harga bahan-bahan kebutuhan pokok yang naik melangit, sudah cukup membuat rakyat megap-megap.

Menjadi tugas pemerintah untuk mengurangi beban hidup rakyat, dengan (di antaranya) tidak membiarkan lagi terjadinya aksi-aksi kekerasan. Bahkan sudah saatnya pemerintah membubarkan laskar-laskar sipil yang cenderung berbuat anarki itu. Lantas, karena sebagian besar aksi kekerasan di negeri ini berlatar-belakang agama dan keyakinan, menjadi tugas para pemuka agama untuk menyelesaikannya secara tuntas dan bijaksana.

Aksi kekerasan yang terjadi pada insiden Monas lalu adalah aksi kekerasan yang menjadikan Islam sebagai komoditas. Padahal kata Islam itu sendiri, sangat bertolak-belakang dengan kata kekerasan. Bukankah Islam berasal dari kata Salama yang artinya keselamatan, kedamaian, keramah-tamahan? Tugas para ulamalah untuk kembali mengingatkan umat tentang esensi Islam yang hakikatnya cinta damai, Islam yang teduh, Islam yang antikekerasan.

Islam juga merupakan agama yang sangat mengedepankan musyawarah atau dialog, sehingga mampu menyikapi setiap perbedaan dengan kepala dingin. Dengan kata lain, sudah waktunya para ulama Islam dari berbagai mazhab dan aliran, duduk bersama, membicarakan perbedaan-perbedaaan pendapat di antara mereka dengan sikap saling menghargai. Bukan dengan caci dan maki, apalagi saling serang. Bukankah Islam melarang umat berbantah-bantahan untuk sesuatu yang lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya? Jangan biarkan umat dilanda kebingungan.

Billy Soemawisastra

[Tulisan ini juga dapat dilihat pada: www.liputan6.com]

Umatku … Umatku …


Hari ini, terjadi lagi tindak kekerasan atas nama agama. Massa AKKBB (Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan), yang tengah menggelar aksi damai di Lapangan Monas, Jakarta, diserang sejumlah orang yang mengaku “pembela Islam”. Seperti itukah pembela Islam? Garang. Kejam. Tidak menyisakan sedikit pun ruang bagi orang lain yang berbeda pendapat. Seperti itukah pembela Islam, yang hanya berani menyerang orang yang lemah? Seperti itukah … Islam?

Lalu di mana pemerintah Republik Indonesia dan aparat keamanannya saat itu? Takut? Tak peduli? Atau memang sengaja membiarkan kekerasan itu terjadi? Kekerasan atas nama agama di negeri ini, bukan sekali ini saja terjadi. Sudah berkali-kali. Puluhan kali. Ratusan kali. Bahkan mungkin ribuan kali. Tetapi pemerintah RI, yang memang miskin kepedulian itu, tampaknya semakin tak peduli.

Seandainya Rasulullah Muhammad SAW masih hidup, beliau pasti menangis seraya berkata, “Oh, umatku … umatku …” Beliau pasti kecewa, menyaksikan sebagian pengikutnya yang lebih suka mengumbar kemarahan dan menebar kebencian, sambil meneriakkan “Allahu Akbar!”

Nama Tuhan Yang Maha Agung dan Maha Suci itu telah mereka nodai dengan napsu amarah. Dengan beraninya mereka meminjam Nama Tuhan untuk membenarkan anarkisme. Membenarkan penindasan. Rasanya bukan itu yang diinginkan Rasulullah. Karena bagi Sang Rasul, Islam itu artinya kedamaian, keselamatan, dan penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah. Bukan kekerasan. Bukan kekejaman. Bukan menebar ancaman.

Islam yang damai, itu yang diinginkan Rasulullah. Islam yang mampu menaungi semua orang, mampu menghargai perbedaan pendapat, mampu melindungi kaum yang lemah alias kaum minoritas. Islam yang ramah. Islam yang penuh senyuman. Tetapi hari ini, lagi-lagi kita saksikan Islam yang garang dan penuh kebencian. Islam yang menakutkan. Seperti itukah Islam? Atau … jangan-jangan … selama ini memang saya yang salah … menafsirkan Islam.

Billy Soemawisastra