Bukan Sekadar Gosip Jalanan


Belum sirna dari ingatan kita, rasanya, peristiwa penangkapan Jaksa Tri Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebulan lalu, dengan tuduhan menerima suap. Lalu kita pun dikejutkan lagi (sebenarnya tidak perlu lagi terkejut) dengan penangkapan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan, juga karena kasus suap-menyuap.

Berderetnya peristiwa penangkapan para tersangka korupsi (termasuk suap-menyuap) dalam bulan-bulan terakhir ini, di satu sisi membuktikan bahwa KPK memang benar-benar serius melaksanakan tugasnya. Di sisi lain, juga semakin membenarkan asumsi bahwa sudah tidak ada lagi institusi yang benar-benar “bersih” di negeri ini, termasuk institusi yang seharusnya memberikan teladan kejujuran kepada rakyat. Juga bukti bahwa sindiran grup musik Slank melalui lagunya: Gosip Anak Jalanan, memang ada benarnya.

Terungkapnya kasus-kasus korupsi, yang selalu diberitakan secara luas oleh semua media, tak kunjung membuat jera. Bahkan tak pula mampu membangkitkan rasa malu. Hal ini terlihat dari liputan-liputan televisi yang menampilkan wajah para tersangka koruptor. Wajah-wajah itu, tampak tidak menunjukkan penyesalan ataupun ekspresi malu. Mungkinkah karena mereka tahu bahwa akhirnya mereka akan mendapat hukuman ringan atau malahan dibebaskan, karena pengadilan bisa diatur? Atau karena mereka tahu bahwa mereka hanyalah sebutir es di atas puncak gunung salju?

Komentar seperti ini memang bisa dinilai sebagai komentar orang pesimis dan apatis, yang sudah tidak percaya lagi pada sistem yang bergulir di republik ini. Namun siapa lagi yang dapat dipercaya bila para pemimpinnya lebih disibukkan dengan upaya menumpuk kekayaan secara tidak halal, menebar pesona dan mengumbar janji, ketimbang memperbaiki nasib sebagian besar rakyatnya, yang kian terhimpit berbagai kesulitan?

Tetapi apa yang dilakukan KPK, sedikit banyak memberikan harapan. Dengan dibongkarnya kasus-kasus korupsi pada lembaga-lembaga tinggi (dan tertinggi) negara, siapa tahu lambat-laun akan muncul rasa was-was pada para pejabat di lembaga-lembaga yang lebih rendah, sehingga akan berpikir ratusan kali sebelum berbuat korupsi. Asalkan bukan sebaliknya yang terjadi, yakni semakin canggih dalam menyembunyikan perbuatan korupnya.

Khusus untuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat, peristiwa penangkapan Al Amin Nur Nasution, seyogianya dijadikan momentum untuk semakin mawas diri dan membersihkan diri, bukan justru marah terhadap grup musik Slank yang telah meluncurkan lagu: Gosip Anak Jalanan. Buktikan bahwa sindiran Slank, tidak benar.

Billy Soemawisastra

[Tulisan ini juga dapat dilihat pada: www.liputan6.com]

Korupsi Lagi, Lagi-lagi Korupsi


Mungkin kita tidak lagi terkejut, ketika membaca berita utama beberapa surat kabar hari ini (Senin, 3 Maret 2008) tentang penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dengan tuduhan menerima suap sebesar 660 ribu dolar Amerika. Urip adalah Ketua Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang menangani kasus Syamsul Nursalim, terkait Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sehingga sudah bisa diduga, uang suap senilai 6,1 milyar rupiah itu, menurut KPK, ada kaitannya dengan kasus BLBI yang pernah ditangani Urip. Sementara menurut pengakuan Urip, uang tersebut merupakan hasil jual-beli permata, dan tak ada kaitan sama sekali dengan kasus BLBI yang ditanganinya.

Jaksa Agung pun berang, karena ia sudah sering mengingatkan para jaksa yang menangani kasus BLBI, agar tidak main-main atau mencari keuntungan dari penanganan kasus tersebut. Di sisi lain, pekan lalu, Kejaksaan Agung mengumumkan penghentian penyelidikan perkara korupsi BLBI, yang membuat kalangan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) marah dan berniat “mengebut” interpelasi serta menggulirkan hak angket. Wacana tentang peninjauan kembali penghentian penyelidikan perkara korupsi BLBI pun semakin mengemuka. Namun ujungnya, masih belum dapat kita duga.

Mengapa kita tidak terkejut membaca berita ini? Karena berita tentang terungkapnya kasus-kasus korupsi, sama banyaknya dengan berita tentang kenaikan harga komoditas migas maupun nonmigas yang tak kunjung tertanggulangi. Sama banyaknya dengan berita mengenai bencana alam yang masih terus terjadi, dan bencana akibat ulah manusia yang membuat negeri ini semakin semrawut. Berita tentang korupsi, menjadi “makanan” kita sehari-hari, seperti juga praktek korupsi itu sendiri, yang sadar ataupun tidak, kita alami setiap hari.

Praktek korupsi sudah dirasakan masyarakat sejak mereka mengurus Akte Kelahiran, Surat Keterangan Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan paspor, mengurus administrasi pernikahan, bahkan hingga urusan pemakaman. Dengan kata lain, praktek korupsi di negeri ini sudah melilit warga negara, mulai dari buaian hingga ke liang lahat. Meskipun suda ada ketentuan yang mengatur semua urusan, masyarakat sudah terbiasa membayar lebih berbagai jasa pelayanan, agar segala urusan segera terselesaikan, dan (kalau yang ini mungkin tidak disadari banyak orang) semakin menyuburkan praktek korupsi.

Jadi jangan marah, jika ada lembaga asing menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terkorup. Juga jangan marah, bila ada yang mengatakan bahwa praktek korupsi sudah lama menjadi budaya di negeri ini. Betapa tidak, yang namanya korupsi sudah merajalela sejak nusantara masih terpecah-pecah dalam berbagai kerajaan. Keharusan membayar upeti mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kerajaan, sudah menjadi hal yang lumrah. Lalu berlanjut hingga zaman penjajahan, dan terus diwariskan secara turun-temurun sejak awal zaman kemerdekaan hingga kini.

Oleh karenanya, korupsi bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya dan agama. Walhasil, jika ada pertanyaan: siapa yang paling bertanggung-jawab atas semakin membudayanya korupsi di negeri ini? Jawabannya adalah: semua warga negara Indonesia, semua lembaga, termasuk lembaga keagamaan. Bagaimana mengatasinya? Ada yang mengusulkan agar dilakukan dekonstruksi sosial dan reformasi kebudayaan. Tetapi siapa yang akan memulainya, dan siapa yang akan mengawasi kelangsungannya? Ada juga yang mengusulkan agar dilakukan Tobat Nasional. Tetapi kalau Tobat Nasional hanya dilakukan secara seremonial dan tidak menyentuh lubuk hati setiap individu masyarakat, tentu tak ada manfaatnya.

Billy Soemawisastra

[Tulisan ini juga dapat dilihat pada: www.liputan6.com]